Tugas dan Sistem Kerja Anggota KPPS di Pemilu 2024

Anggota KPPS berisikan tujuh orang di tiap TPS

Intinya Sih...

  • Ketua dan anggota KPPS memiliki peran berbeda dalam tugasnya saat hari pemilu.
  • Anggota KPPS kedua bertugas menyiapkan surat suara yang akan dibuka untuk dinyatakan sah atau tidaknya surat suara oleh Ketua KPPS.
  • Anggota KPPS ketiga mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulis model C1-KWK.

Palembang, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung 11 hari lagi. Tugas dalam pelaksanaan pemilu sudah dibagi, termasuk melibatkan masyarakat yang dipilih menjadi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka mengikuti seleksi penerimaan dan dilantik oleh KPU kabupaten maupun kota. Berikut tugas anggota KPPS Pemilu 2024 yang perlu diketahui agar kita mengenal perannya dalam pesta demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Palembang Lantik 33.493 Anggota KPPS

1. KPPS bekerja di bawah KPU

Tugas dan Sistem Kerja Anggota KPPS di Pemilu 2024Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Ketua dan anggota KPPS diangkat dan diberhentikam oleh KPU. Kelompok ini bertugas melaksanakan proses pemungutan suara di TPS. Dikutip dari situs KPU RI, Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 disebutkan bahwa tugas KPPS adalah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS, melaksanakan pemungutan hingga penghitungan suara di TPS.

Petugas KPPS juga membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara. Merka wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.

Petugas juga menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan DPT agar menggunakan hak pilihnya di TPS, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Usai Blusukan di Palembang, Ganjar Kumpulkan Data Materi Debat

2. Kewenangan anggota KPPS

Tugas dan Sistem Kerja Anggota KPPS di Pemilu 2024Ilustrasi cara cek DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

KPPS memiliki kewenangan untuk menempelkan DPT di TPS dan menindaklanjuti temuan dari saksi, pengawas TPS, pengawas kelurahan atau desa, maupun peserta pemilu di hari psmingutan. Tugas lainnya mengamankan kotak suara setelah penghitungan.

Anggota KPPS juga diminta menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa, menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui PPS pada hari yang sama, hingga melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Rincian tugas anggota KPPS

Tugas dan Sistem Kerja Anggota KPPS di Pemilu 2024KPU RI menggelar simulasi pengiriman logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Ketua KPPS dan anggota memiliki peran berbeda dalam tugasnya saat hari pemilu. Ketua KPPS bertugas memastikan, memanggil sesuai nama dan nomor urut yang dituliskan pada model C6, dan memisahkan C6 tersebut sesuai jenis kelamin. Selanjutnya ketua KPPU juga bertugas memberikan surat suara kepada pemilih yang datang ke TPS, memberikan surat suara pengganti jika ada kerusakan dan membantu pemilih disalibitas.
  • Anggota KPPS kedua bertugas menyiapkan surat suara yang akan dibuka untuk dinyatakan sah atau tidaknya surat suara oleh Ketua KPPS.
  • Anggota KPPS ketiga mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulis model C1-KWK.
  • Anggota KPPS keempat mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.
  • Anggota KPPS kelima, mengarahkan pemilih menuju bilik suara. Membantu pemilih disabilitas atau pun yang memerlukan bantuan.
  • Anggota KPPS keenam, membantu mengarahkan pemilih untuk memasukan surat suara yang sudah digunakan ke dalam kotak suara. Mengarahkan pemilih untuk ke proses selanjutnya usai menggunakan hak suara.
  • Anggota KPPS ketujuh, mengarahkan pemilih untuk mencelupkan satu diantara jarinya ke tinta yang sudah disediakan. Anggota ini juga harus memastikan bahwa tinta sudah membasahi jari. Memastikan pemilih tidak menghapus tinda dan mempersilakan pemilih keluar.

4. Besaran gaji anggota KPPS

Tugas dan Sistem Kerja Anggota KPPS di Pemilu 2024Ilustrasi petugas KPPS, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Setiap Ketua KPPS dan anggotanya mendapatkan hononarium dalam melaksanakan tugas. Untuk ketua KPPS mendapatkan upah Rp1,2 juta. Sedangkan anggota KPPS mendapat Rp1,1 juta.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur Sebagai Menteri, Ganjar Sebut Contoh Integritas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya