Tergiur Give Away Artis, Ibu Muda di Palembang Kehilangan Rp4,75 Juta

Korban dijanjikan mendapat uang Rp30 juta dari Baim Wong

Palembang, IDN Times - Seorang ibu muda di Palembang bernama Sri Nuraidah (31) harus kehilangan uang Rp4,75 juta yang mengatasnamakan give away artis. Menurut Sri, ia tertarik dan mengikuti semua petunjuk untuk mengirim uang sebagai syarat untuk menerima hadiah dari pelaku yang mencatut nama Baim Wong.

Dalam give away itu, Sri dijanjikan mendapat uang Rp30 juta. Namun bukan mendapat hadiah, Sri ternyata menjadi korban penipuan online.

"Saat saya klik disuruh mengisi formulir. Lalu ada pertanyaan siapa nama anak pertama Baim Wong. Kemudian saya sebutkan. Setelah itu tertulis dapat give away Rp30 juta," ungkap Sri usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (2/9/2023).

1. Pelaku sempat minta uang tambahan ke korban

Tergiur Give Away Artis, Ibu Muda di Palembang Kehilangan Rp4,75 Jutailustrasi penipuan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Sri mengaku tergiur membuka tautan yang disebar temannya di beranda Facebook. Karena berharap dapat hadiah dari artis, dirinya pun mengklik tautan tersebut. Dalam tautan itu, Sri mengisi identitas diri sesuai permintaan.

Tak lama dirinya dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari manajemen artis. Pelaku meminta kepada korban uang Rp750.000 sebagai uang administrasi. Lalu tak lama pelaku kembali meminta uang untuk biaya pajak hadiah sebesar Rp2,5 juta.

"Totalnya yang saya transfer sudah Rp4,75 juta. Setelahnya dia minta transfer lagi Rp3,5 juta, dan saya baru sadar ditipu," jelas Sri.

2. Korban menghilang setelah menipu

Tergiur Give Away Artis, Ibu Muda di Palembang Kehilangan Rp4,75 Jutapixabay.com/mrganso

Karena merasa korbannya sadar, pelaku memberikan ancaman berupa pengalihan hadiah kepada orang lain jika korban tidak menjalankan syarat yang telah ditentukan.

"Tetapi setelah saya minta uang dikembalikan, pelaku tidak lagi membalas pesan," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Tergiur Give Away Artis, Ibu Muda di Palembang Kehilangan Rp4,75 JutaIlustrasi Garis Polisi (freepik.com/freepik)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya sedang mendalami laporan untuk mengungkap modus penipuan.

"Korban masih kami mintai keterangan untuk mencari identitas pelaku. Sekarang masih dilakukan penyelidikan," tutup dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya