Tarif PCR di Sumsel Turun Jadi Rp525.000 Ikuti Aturan Kemenkes

Penurunan tarif diharap bisa meningkatkan 3T di Sumsel

Palembang, IDN Times - Tarif dasar tes Polymarese Chain Reaction (PCR) mengalami penurunan usai seruan dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo beberapa waktu lalu. Sumsel juga menurunkan harga tes PCR dari sebelumnya Rp900.000, kini hanya menjadi Rp525.000. 

Keputusan itu diambil usai Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/I/2845/2021, mengenai batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR.

"Sudah mulai berlaku dari kemarin. Seluruh rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan laboratorium yang menyediakan jasa PCR, menyesuaikan tarif yang berlaku," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy, Kamis (19/8/2021).

1. Beberapa daerah tidak memiliki laboratorium

Tarif PCR di Sumsel Turun Jadi Rp525.000 Ikuti Aturan Kemenkesemc.id

Lesty menilai, penurunan tarif ini cukup bagus untuk memperluas tracing. Namun tarif dasar tidak semuanya sama di seluruh kabupaten dan kota, terutama wilayah terluar Sumsel. Apalagi beberapa daerah belum memiliki laboratorium, sehingga hasil sampel perlu dikirimkan ke laboratorium daerah lain.

"Jadi hitung juga ongkos transportasinya untuk mengantar sampel ke laboratorium terdekat. Seperti Muratara, mereka tidak punya laboratorium sehingga harus mengirim ke Musi Rawas atau Lubuk Linggau," beber dia.

Baca Juga: Gawat, Palembang Kehabisan Vaksin Dosis Pertama Lagi

2. Surat edaran baru perlu diperhatikan Dinkes tiap daerah

Tarif PCR di Sumsel Turun Jadi Rp525.000 Ikuti Aturan KemenkesKadinkes Sumsel, Lesty Nurainy (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski begitu, Dinkes Sumsel meminta seluruh faskes untuk mematuhi aturan baru yang dikeluarkan Dirjen Yankes. Pihaknya sudah meneruskan surat edaran agar dipatuhi oleh Dinas Kesehatan tiap daerah di Sumsel.

"Kita mengimbau agar seluruhnya mematuhi aturan baru. Kalau tidak menyesuaikan, maka akan ada sanksi atau teguran," jelas dia.

3. Penurunan harga PCR diharap memperluas 3T

Tarif PCR di Sumsel Turun Jadi Rp525.000 Ikuti Aturan KemenkesLaboratorium di Rumah Sakit USU sudah bisa memeriksa sampel swab tenggorok dengan metode PCR (Tim Humas USU/Amri Affandi Simatupang)

Lesty berharap pemeriksaan PCR dapat memperluas upaya testing, tracing, dan treatment. Hal ini berdampak pada penanganan pandemik di Bumi Sriwijaya.

"Harapannya dengan penurunan tarif makin banyak masyarakat yang memeriksakan kesehatannya secara mandiri. Sedangkan pasien bergejala maupun kontak erat, tes PCR tetap digratiskan," tutup dia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sumsel Menurun dalam 2 Pekan Terakhir

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya