Tampung Laporan Mahasiswa Terluka, Walhi dan LBH Buka Posko Pengaduan

49 mahasiswa korban bentrok di depan Gedung DPRD Sumsel

Palembang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang bersama jaringan advokat dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, mengecam tindakan represif aparat penegak hukum dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX, Kota Palembang, Selasa (24/9).

Pada kericuhan aksi unjuk rasa tersebut, ada 49 mahasiswa menjadi korban tindak kekerasan pihak kepolisian dan harus dilarikan ke berbagai rumah sakit.

"Walhi bersama LBH mengutuk keras tindakan represif aparat keamanan pada demo yang terjadi (Selasa) kemarin. Dari investigasi singkat kami, terdapat 49 Mahasiswa yang terluka dan dilarikan ke Rumah sakit. 28 orang di Rumah sakit Charitas, 8 RS AK Gani, dan 13 orang di RS Muhammadiyah. Banyak korban yang berjatuhan banyak yang terluka, dan memar," jelas Direktur Walhi Sumsel, Hairul Sobri, Rabu (25/9).

1. Walhi Siap Tampung aspirasi

Tampung Laporan Mahasiswa Terluka, Walhi dan LBH Buka Posko PengaduanIDN Times/Rangga Erfizal

Sobri mengungkapkan, pihaknya mendirikan posko bantuan yang bertempat di Sekretariat Walhi Sumsel, guna mengakomodir mahasiswa yang menjadi korban bentrok dengan aparat kepolisian. Saat ini, mahasiswa yang mengalami cedera itu mulai membangun komunikasi dengan posko bantuan hukum.

"Yang sudah kita data hingga saat ini banyak mengalami kekerasan fisik patah kaki, pecah kepala dan memar," ungkap dia.

"Ada yang kepalanya pecah dari Mahasiswa UIN Raden Fatah, sedangkan yang patah kaki itu mahasiswi Politeknik Sriwijaya. Kami pasti kan luka fisik itu banyak. Dari bukti-bukti yang sudah kita kantongi. Kalau luka dari gas air mata lebih banyak lagi," sambung dia.

2. 100 Advokad LBH Palembang berjanji kawal mahasiswa

Tampung Laporan Mahasiswa Terluka, Walhi dan LBH Buka Posko PengaduanIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Perwakilan LBH Palembang, Juardan mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian membuat pihaknya bersepakat untuk membela hak warga negara yang dilanggar oleh penegak hukum, terutama saat penyampaian pendapat di depan gedung DPRD Sumsel.

"Kami bersama 100 advokat bersedia membantu kawan-kawan mahasiswa yang mengalami tindakan represif aparat penegak hukum. Posko ini dibentuk bersama Walhi, karena kami punya satu visi yang yakni antikekerasan. Kita kecam aksi kekerasan kemarin, hal ini berbahaya saat mahasiswa menyuarakan pendapat di bungkam dengan tindakan represif kekerasan oleh aparat kepolisian," kata dia.

Padahal, tegas Juardan, dalam undang-undang sudah diatur kebebasan menyuarakan pendapat di muka umum. Namun, kepolisian justru memukul mundur mahasiswa dengan pukulan, gas air mata dan water canon.

"Selama masa aksi tidak membahayakan, polisi tidak berhak membubarkan. Dari data kita mengindikasikan dan diduga kuat, ada upaya kekerasan dimulai dari aparat," tegas dia.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Palembang Ricuh, Mahasiswa & Polisi Terluka 

3. Akan bawa kasus kekerasan ini ke Kompolnas dan Komnas HAM

Tampung Laporan Mahasiswa Terluka, Walhi dan LBH Buka Posko PengaduanIDN Times/Rangga Erfizal

Juardan menerangkan, pihaknya akan membawa laporan dari mahasiswa terkait dari kekerasan yang terjadi pada aksi unjuk rasa kemarin, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat.

"Alat bukti sudah kita kumpulkan, nanti akan kita kirimkan ke Jakarta. Paling lama dua minggu akan kita proses," terang dia.

Baca Juga: Ricuhnya Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Palembang Diduga Ada Provokasi

4. Polisi persilakan laporkan ke Kompolnas

Tampung Laporan Mahasiswa Terluka, Walhi dan LBH Buka Posko PengaduanIDN Times/Rangga Erfizal

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, kasus bentrok antara mahasiswa dan polisi tersebut terjadi karena aksi saling dorong antar mahasiswa. Petugas sendiri sudah bekerja sesuai SOP yang ada.

"Kita lihat dan persilakan laporan itu. Karena itu hak mereka membawa ke Kompolnas dan Komnas HAM. Pada prinsipnya, itu sudah sesuai dengan penanganan terhadap aksi mahasiswa," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya