Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2024

Sebanyak sembilan daerah di Sumsel usulkan siaga karhutla

Intinya Sih...

  • Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan setelah tiga wilayah mengeluarkan status siaga.
  • Penetapan status siaga darurat dilakukan agar penanganan karhutla lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
  • Status siaga darurat akan berlaku hingga 30 November 2024, dengan rencana pengajuan pemakaian helikopter Water Boombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk menghadapi kemungkinan karhutla.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keputusan ini dilakukan setelah tiga wilayah seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin, telah mengeluarkan status siaga.

"Terhitung 13 Juni 2024, Pemprov Sumsel sudah menetapkan status siaga darurat," ungkap Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: 3 Daerah Status Siaga Darurat, Sumsel Mulai Antisipasi Karhutla

1. Sembilan kota ajukan status siaga

Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2024Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Ogan Ilir (Dok: Mangga Agni)

Penetapan status siaga darurat di tingkat provinsi tersebut baru bisa dilakukan setelah ada tiga daerah dari dua minimal daerah berstatus siaga sebagai syarat. Penetapan ini dilakukan agar penanganan karhutla lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Sudah sembilan kabupaten/kota di Sumsel berproses untuk menaikkan status siaga darurat," jelas dia.

Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, 1 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar

2. Status siaga bisa naik jadi darurat

Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2024Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Ogan Ilir (Dok: Mangga Agni)

Sudirman menyebut, status siaga darurat tersebut akan berlaku hingga 30 November 2024 mendatang. Tak menutup kemungkinan jika status siaga tersebut dapat meningkat menjadi darurat, tergantung kondisi penanganan karhutla ke delan.

"Setelah ini ada apel kesiapsiagaan karhutla dengan seluruh instansi terkait, masih proses untuk penjadwalan pelaksanaannya," jelas dia.

3. Penetapan status lebih cepat untuk meminimalisir dampak kebakaran

Untuk menghadapi musim kemarau dan kemungkinan karhutla, pihaknya akan mengajukan pemakaian helikopter Water Boombing ke BNPB. Termasuk pengajuan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pun akan dilakukan.

"Puncak kemarau di Sumsel terjadi Juli-Agustus, mudah-mudahan dengan antisipasi penetapan status secara dini bisa mengantisipasi Karhutla di Sumsel," tutup dia.

Baca Juga: BPBD Sumsel Akan Cek Kesiapan 53 Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya