SIM C1 Resmi Diberlakukan, Polrestabes Palembang Tunggu Arahan

Polrestabes Palembang tunggu arahan Korlantas Polri

Intinya Sih...

  • Polrestabes Palembang menunggu arahan Korlantas Polri terkait pemberlakuan SIM khusus pengendara motor gede (Moge) 250-500 cc.
  • Kapolrestabes menyatakan siap memproses pembuatan SIM C1 teknis dan fasilitas pendukung sesuai standar.
  • Kasat Lantas juga menunggu petunjuk teknis dari Korlantas Polri terkait pembuatan dan mekanisme penerbitan SIM C1.

Palembang, IDN Times -  Polrestabes Palembang segera menindaklanjuti pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus pengendara motor gede (Moge) dengan kapasitas 250 cc hingga 500 cc. SIM tersebut nantinya akan memiliki administrasi SIM C1 yang mengakomodir pengguna motor berkapastias mesin besar.

"Saat ini kami belum menerapkan pembuatan SIM C1 yang diluncurkan Korlantas Polri. Kita masih menunggu arahan lebih lanjut pembuatannya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Daftar Motor yang Pengendaranya Harus Pakai SIM C1

1. Polisi masih tunggu arahan Polri

SIM C1 Resmi Diberlakukan, Polrestabes Palembang Tunggu Arahanilustrasi SIM kendaraan (Dok. Daihatsu)

Harryo menerangkan, secara teknis siap maka pihaknya akan segera memproses pembuatan SIM C1. Sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi menunggu arahan seperti ujian teori, tempat ujian praktik, dan yang lainnya.

"Kami siap dan sedang mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan," jelas dia.

Baca Juga: Berapa Biaya Pembuatan SIM C1? Berikut Estimasinya

2. Siapkan sarana dan ujian SIM C1

SIM C1 Resmi Diberlakukan, Polrestabes Palembang Tunggu ArahanThe Dudas minus one dengan moge-moge kesayangannya yang dibawa ke Sumut untuk touring Medan-Stabat-Tangkahan (instagram/raffinagita1717)

Polrestabes Palembang akan memastikan semua fasilitas tersebut memenuhi standar dan siap digunakan saat SIM C1 diberlakukan.

"Kita pastikan terlebih dahulu semua sarana pendukung siap," jelas dia.

3. Peneribitan SIM C1 tunggu arahan

SIM C1 Resmi Diberlakukan, Polrestabes Palembang Tunggu Arahanilustrasi motor besar (michelin.in)

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty menambahkan bahwa pihaknya juga menunggu petunjuk teknis terkait pembuatan dan mekanisme penerbitan SIM C1 dari Korlantas Polri.

"Kami masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri terkait pembuatan dan fasilitas SIM C1 tersebut," tutup dia.

Baca Juga: Ini Perbedaan SIM C, C1, dan C2

Topik:

Berita Terkini Lainnya