Satpol PP Ogan Ilir Amankan 4 PSK di Kawasan Indekos

Para pelaku jajakan layanan seks lewat MiChat

Palembang, IDN Times - Empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Ogan Ilir diamankan oleh aparat Satpol PP, saat penggerebekan di kawasan indekos Perumahan TPI Indralaya Raya. Keempat pelaku digelandang usai menawarkan jasa hubungan seksual melalui aplikasi MiChat.

"kita mengamankan empat orang wanita PSK di sebuah indekos wilayah tersebut," ungkap Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP OI, Kurniawan, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Perempuan Palembang Ini Siram Air Keras ke Pelaku Pelecehan 

1. Beberapa PSK pernah terjaring razia

Satpol PP Ogan Ilir Amankan 4 PSK di Kawasan Indekosilustrasi pria mengirim chat (istockphoto.com/ipuwadol)

Kurniawan menjelaskan, penggerebekan sudah berulang kali dilakukan oleh aparat. Para pelaku bahkan telah diingatkan tak melakukan perbuatannya di wilayah Ogan Ilir.

"Sebelumnya kita sudah pernah merazia kos yang sama. Dan pada razia kali ini ada PSK yang pernah kami amankan dan sekarang diamankan lagi," jelas dia.

Baca Juga: Kisah Perempuan Garda Terdepan Lestarikan Ekosistem Hutan Sumsel

2. Libatkan petugas wanita Satpol PP

Satpol PP Ogan Ilir Amankan 4 PSK di Kawasan IndekosIkustrasi penyegelan Satpol PP. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Menurutnya, aparat sudah melakukan pengintaian sebelum penggerebekan dilakukan. Bahkan ada juga petugas yang berpura-pura memesan jasa PSK via aplikasi MiChat.

"Untuk membongkarnya, ada tim kita yang melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang dan memesan jasa mereka itu," jelas dia.

Dalam razia yang dilakukan pada siang hari, pihaknya melibatkan petugas wanita dari Satpol PP. Bahkan, seorang PSK sempat melawan petugas ketika diamankan.

"Walaupun begitu mereka tetap kita amankan," jelas dia.

3. Para PSK akan dibina agar tak ulangi perbuatannya

Satpol PP Ogan Ilir Amankan 4 PSK di Kawasan Indekosilustrasi edukasi seks untuk anak (pexels.com/August de Richelieu)

Para PSK dinilai telah melanggar Perda Ogan Ilir nomor 9 tahun 2021 tentang ketertiban umum. Bahkan warga sekitar pun sudah berulang kali melaporkan rumah kos-kosan tersebut.

Pihaknya pun akan melakukan pembinaan kepada para PSK yang telah diamankan. Mereka diminta untuk tak mengulangi perbuatan serupa dimasa mendatang.

"Kami akan panggil pemilik kos tersebut. Kami akan koordinasi dengan Kasatpol PP terlebih dahulu," tutup dia.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK 2024 di Palembang, Ada 6 Ribu Formasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya