Saling Tantang di Medsos, Motif 2 Remaja Putri Duel di Palembang
Intinya Sih...
- Perkelahian dua remaja putri di Palembang menggunakan senjata tajam jenis arit membuat gempar media sosial.
- Motif perkelahian tersebut berawal dari saling ejek di media sosial dan kemudian memutuskan bertemu dan menyelesaikan masalah dengan cara berkelahi.
- Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam perkelahian dua remaja putri di Palembang, dua orang sebagai tersangka.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Saling ejek di media sosial hingga berujung perkelahian bukan hal baru yang terjadi di Palembang. Kasus serupa sudah sering terjadi dan memakan korban jiwa.
Baru-baru ini, video viral dua remaja putri berkelahi menggunakan senjata tajam jenis arit hingga membuat satu korban dilarikan ke rumah sakit membuat gempar media sosial.
"Motif perkelahian tersebut berawal dari saling ejek di media sosial," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: 1 Remaja Putri Duel dengan Arit di Palembang Jadi Tersangka
1. Putuskan bertemu di TKP untuk berkelahi
Pelaku IN yang mendapat luka bacok mengakui jika seorang perempuan yang berada di video viral tersebut adalah dirinya. Karena tersinggung, dirinya bersama tersangka PTR memutuskan bertemu di TKP.
"Iya dia ini (PTR) sok menantang saya duluan lewat medsos," jelas dia.
Baca Juga: Duel Remaja Putri dengan Sajam di Palembang Berujung Saling Lapor
2. Pelaku sakit hati dengan tersangka
IN merasa kesal ditantang di medsos. Dari sana, keduanya memutuskan untuk bertemu dan menyelesaikan masalah dengan cara berkelahi.
"Dia upload status story Instagram, dari sana saya sakit hati sama PTR," jelas dia.
3. Polisi sudah tetapkan 2 tersangka
Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam perkelahian dua remaja putri di Palembang. Dari lima orang pelaku, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih berstatus saksi.
Seorang pelaku perkelahian perempuan berinisial PTR ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang tersangka lain adalah KLV (16) yang berperan sebagai wasit dalam perkelahian.
Baca Juga: Duel Remaja Putri dengan Sajam Viral Diduga Terjadi di Palembang