Saksi Sebut Senior Tak Izinkan Korban Dlw untuk Istirahat & Minum Obat

Sidang praperadilan tewasnya siswa SMA Taruna Indonesia

Palembang, IDN Times - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan tersangka Obby Frisman Arkataku, di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Senin (5/8), masuk pada agenda pemanggilan saksi.

Tiga saksi yang dihadirkan atas rekomendasi kuasa hukum tersangka, Suwito Dinoto tersebut, yakni Citra, Wahyu dan Arsyad yang merupakan siswa baru SMA Taruna Indonesia. Dalam kesaksiannya, tiga siswa itu mengatakan tidak ada pemukulan di kepala pada masa pembentukan fisik dan mental. 

1. Tiga siswa bersaksi tidak ada pemukulan di kepala

Saksi Sebut Senior Tak Izinkan Korban Dlw untuk Istirahat & Minum ObatIDN Times/Rangga Erfizal

Tiga saksi itu juga membenarkan, ketika pelaksanaan masa pembentukan fisik dan mental, tersangka Obby membawa tongkat rotan, guna merapikan barisan yang kerap melenceng saat long march.

Tersangka Obby, menurut saksi, sering memperingatkan barisan dengan memukul rotan, ke arah bokong para siswa karena barisan tersebut tidak rapi. 

2. Korban sempat minta obatnya, tapi tak diperbolehkan senior

Saksi Sebut Senior Tak Izinkan Korban Dlw untuk Istirahat & Minum Obat(Jenazah DLW terbaring di kamar mayat RS Bhayangkara Palembang) IDN Times/Rangga Erfizal

Saksi Arsyad mengungkapkan, selama proses long march dari pesantren di kawasan Talang Jambe menuju sekolah sejauh 13 kilometer, korban Dlw sempat meminta untuk istirahat dan menanyakan obatnya saat istirahat.

Korban juga, sambung saksi Arsyad, mengeluh merasakan tidak enak badan sehingga ingin berhenti sebentar. Memang saat proses long march tersebut, panitia sempat satu kali memberikan istirahat kepada para siswa baru untuk minum.

"Saat itu dia (korban Dlw) meminta istirahat untuk minum obat. Tetapi kata kak Yoga (taruna senior) akan diberikan nanti. Jadi akhirnya kami melanjutkan perjalanan kembali setelah istirahat. Saat berjalan, memang Dlw sudah sangat lemah, tertinggal jauh dari saya di belakang," ungkap saksi Arsyad.

3. Ada teriakan minta tolong di sungai, tapi saksi tidak tahu siapa

Saksi Sebut Senior Tak Izinkan Korban Dlw untuk Istirahat & Minum ObatDok.IDN Times/Istimewa

Usai melakukan long march, para siswa kembali dikumpulkan di belakang sekolah untuk menyeberangi sungai kecil. Saat itulah, saksi Arsyad mendengar teriakan korban. Namun dirinya tidak mengetahui apa yang terjadi dengan korban.

"Saya turun ke sungai sempat dengar teriakan minta tolong. Karena gelap, jadi tidak kelihatan siapa yang minta tolong dan ada apa saya juga tidak tahu," ujar dia.

Baca Juga: Resmi, Gubernur Sumsel Bekukan SMA Taruna Indonesia   

4. Hasil keterangan saksi diharapkan bisa bebaskan tersangka Obby

Saksi Sebut Senior Tak Izinkan Korban Dlw untuk Istirahat & Minum ObatIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Suwito Dinoto mengatakan, usai mendengarkan kesaksian teman angkatan korban Dlw, diharapkan akan menjadi titik terang mengenai kliennya. Suwito menganggap, penetapan tersangka menjadi bukti kepolisian telah salah dalam menetapkan tersangka karena tidak didasari bukti yang kuat.

"Ketiga saksi yang dihadirkan ini mereka yang melihat, mendengar, dan berada di tempat kejadian. Dari persidangan tadi, sudah jelas bahwa tidak ada pemukulan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Lalu pihak keluarga sampai sekarang tidak pernah menerima surat penetapan tersangka dari penyidik. Baru tahu tadi, saat penyerahan bukti di persidangan. Kami harap hakim bisa mengabulkan permohonan kami," tandasnya

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya