Ruang Tahanan di Sumsel Melebihi Kapasitas Hingga 230 Persen

Beban terbesar di rutan Muba, OKI, Banyuasin, dan Palembang

Palembang, IDN Times - Kondisi rumah tahanan (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah daerah kian memprihatinkan karena melebihi kapasitas, termasuk di Sumatra Selatan (Sumsel). Dari situs Ditjen Pemasyarakatan, 19 dari 20 Lapas dan Rutan di Sumsel sudah melebihi daya tampung hingga sekitar 230 persen.

"Benar, memang untuk Lapas dan Rutan di Sumsel sudah over kapasitas," ungkap Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman kepada IDN Times, Kamis (9/9/2021).

1. Permasalahan kelebihan kapasitas tahanan di Sumsel

Ruang Tahanan di Sumsel Melebihi Kapasitas Hingga 230 PersenInfografis over kapasitas Lapas di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Idealnya, lapas dan rutan di Sumsel dapat menampung sekitar 6.605 tahanan. Namun akibat kekurangan ruang tahanan membuat penghuninya terpaksa dikumpulkan dalam ruangan yang cukup untuk menampung.

Hingga hari ini tercatat ada sekitar 15.199 orang yang ditahan di 20 Lapas dan Rutan di Sumsel. Dari data tersebut, Lapas Kelas II Sekayu menjadi tempat terpadat. Dari kapasitas 300 tahanan, mereka menahan 1.133 orang dengan persentase kelebihan 278 persen. Disusul Lapas Kelas II Banyuasin dengan kapasitas maksimal 485 orang namun diisi 1.458 tahanan atau kelebihan 201 persen.

Sedangkan di Lapas kelas 1 Palembang juga over kapasitas sebesar 191 persen dengan jumlah tahanan 1.571 orang untuk kapasitas maksimal 540 orang. Lapas Kelas II B Kayuagung memiliki daya tampung 350 orang dengan jumlah tahanan mencapai 1.116 dengan persentase kelebihan 219 persen. 

Hanya Lapas Anak Kelas I Palembang yang memiliki jumlah tahanan tidak melebihi kapasitas. Tercatat hanya 125 tahanan dari kapasitas tampung 500 orang.

Jumlah over kapasitas di Lapas dan Rutan merata hampir di seluruh Sumsel. Rata-rata lapas tersebut menampung orang lebih banyak dari jumlah yang seharusnya, atau di atas 100 persen dari daya tampung.

"Untuk over kapasitas, kita sebarkan ke UPT yang masih bisa menerima atau jumlah napinya sedikit," jelas dia.

Baca Juga: Tragedi Lapas Tangerang, Gak Bakal Ada Hikmahnya

2. Pemda sudah tawarkan lahan untuk Lapas dan Rutan baru

Ruang Tahanan di Sumsel Melebihi Kapasitas Hingga 230 PersenIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Permasalahan over kapasitas sudah sering dibahas. Hamsir mengakui jika pihaknya sudah sering melaporkan hal tersebut ke pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa solusi bahkan sudah diberikan daerah, namun kendala biaya untuk membangun Lapas atau Rutan baru menjadi persoalan.

"Sebenarnya banyak pemda yang telah memberi dan menawarkan lahan, tetapi biaya pembangunannya belum tersedia dari pemerintah," ujar dia.

3. Kanwil Kemenkumham hanya bisa lakukan pengawasan ekstra

Ruang Tahanan di Sumsel Melebihi Kapasitas Hingga 230 PersenIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan kelebihan kapasitas orang yang ditahan, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan ekstra. Pihaknya mencoba mengantisipasi kejadian serupa di Lapas Kelas I Tanggerang Banten terulang.

"Sejauh ini kita meningkatkan pengawasan, memperbaiki sarana yang kurang layak, dan selalu mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas agar tetap waspada dalam melaksanakan tugas," tutup dia.

Baca Juga: Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya