Rawan Tawuran Polrestabes Palembang Larang Konvoi Malam Takbiran

735 personel polisi disebar amankan Idul Fitri di Palembang

Intinya Sih...

  • Kapolrestabes Palembang melarang konvoi takbiran malam Idul Fitri untuk mencegah tawuran dan kecelakaan.
  • Pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas dan menurunkan tim pengamanan jika konvoi masih dilakukan.
  • Larangan konvoi takbiran sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama dan instruksi Walikota Palembang.

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melarang adanya konvoi pada malam takbiran. Alasannya, aksi konvoi takbiran dinilai kerap memakan korban jiwa. Itu lantaran bisa memicu aksi tawuran atau karena kecelakaan lalu lintas.

"Jangan sampai peristiwa itu (tawuran) terulang seperti peristiwa tahun lalu. Saya masih ingat, saya masuk ke Palembang kurang dari 10 hari sebelum lebaran dan ada satu kejadian bentrokan antar kendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling," ungkap Harryo, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Warga Rusia Ditangkap karena Berupaya Bobol Bank di Palembang

1. Masyarakat konvoi di jalan akan ditindak

Rawan Tawuran Polrestabes Palembang Larang Konvoi Malam TakbiranKapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugiharrtono (Dok: istimewa)

Harryo mengatakan, akan memberikan tindakan tegas apa bila konvoi pada malam takbiran masih dilakukan masyarakat Palembang. Pihaknya akan mengerahkan tim untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami akan tindak tegas, akan kami hentikan apabila menemukan kegiatan takbir keliling yang dilakukan oleh masyarakat, akan kami tilang kendaraan dan mengamankan alat tersebut," jelas dia.

2. Polrestabes Palembang mengacu SE Kemenag

Rawan Tawuran Polrestabes Palembang Larang Konvoi Malam TakbiranANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menurut Harryo, larangan konvoi pada malam takbiran pun sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri serta surat instruksi dari Walikota Palembang.

"Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama, bahwasannya takbir keliling ditiadakan. Serta sesuai dengan surat edaran maupun instruksi wali kota Palembang, saat ini Pemkot Palembang melarang untuk menggelar takbir keliling," ungkap dia.

3. Masyarakat disarankan takbiran di masjid

Rawan Tawuran Polrestabes Palembang Larang Konvoi Malam TakbiranIlustrasi malam takbiran. Pinterest

Menurut Harryo, gelaran malam takbiran dalam menyambut hari raya Idul Fitri masih boleh dilakukan dari masing-masing tempat ibadah. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

"Disarankan untuk menggelar takbir di tempat masing-masing atau di tempat ibadah atau di tempat yang bisa diakses sarana umum namun secara stasioner, tidak berjalan," jelas dia.

Terkait pengamanan malam takbiran, pihaknya akan mengerahkan 735 personel akan disebar dititik-titik rawan di Palembang maupun tempat keramaian.

"Sesuai dengan surat perintah yang saya keluarkan, kurang lebih kami melibatkan 735 personel untuk pengamanan malam takbiran dan juga pengamanan 1 syawal 1445 Hijriah atau  hari raya idul fitri," tutup dia.

Baca Juga: Palembang Sedia 19 Posko Siaga Pantau Mudik Lebaran 1445 H

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya