Puluhan Remaja Palembang Terlibat Tawuran, 16 Orang Jadi Tersangka

Sedangkan 12 orang remaja akan dibina di LPKS Indralaya

Intinya Sih...

  • Aparat Polrestabes Palembang membubarkan tawuran remaja di Jalan Lunjuk Jaya, Ilir Barat I Palembang.
  • Sebanyak 28 remaja dibawa ke kantor polisi, 12 dilakukan pembinaan dan 16 lainnya dijadikan tersangka.
  • Pihak kepolisian akan menyerahkan 12 remaja ke LPKS Indralaya untuk dibina agar tidak lagi melakukan tawuran di kemudian hari.

Palembang, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Polrestabes Palembang membubarkan tawuran remaja di Palembang saat bulan puasa. Sekitar 28 remaja dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diarahkan, karena tawuran yang dilakukan di Jalan Lunjuk Jaya, Ilir Barat I Palembang, dianggap meresahkan masyarakat.

"Ada 28 orang yang ditangkap, 12 di antaranya dilakukan pembinaan. Sedangkan 16 lainnya dijadikan tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartobo, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Polrestabes Palembang Petakan Pos Penjagaan di Lokasi Rawan Tawuran

1. Remaja bawa sajam terancam pidana 10 tahun

Puluhan Remaja Palembang Terlibat Tawuran, 16 Orang Jadi Tersangkailustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Harryo mengatakan, tawuran sangat berbahaya karena membawa senjata tajam (Sajam). Satu pelaku yang kedapatan membawa sajam akan diproses secara hukum, dengan ancaman pidana penjara karena melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Kita proses secara hukum tersangka yang membawa sajam dengan ancaman pidana penjara 10 tahun," jelas dia.

Baca Juga: Tawuran Kelompok Pemuda di Palembang, 1 Remaja Tewas Mengenaskan

2. Sebanyak 12 remaja akan dibina di Indralaya

Puluhan Remaja Palembang Terlibat Tawuran, 16 Orang Jadi TersangkaIlustrasi tawuran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun ke-12 remaja lain akan diserahkan pihak kepolisian ke Lembaga Penyelenggaran Kesejahteraan Masyarakat (LPKS) Indralaya. Mereka akan dibina agar tidak lagi melakukan tawuran di kemudian hari.

"Ke-12 remaja akan dibina dan diajarkan cara yang benar-benar baik, sehingga ke depan tidak melakukan hal yang sama," jelas dia.

3. Orangtua diminta awasi anaknya

Puluhan Remaja Palembang Terlibat Tawuran, 16 Orang Jadi TersangkaIlustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley)

Dirinya pun mengimbau para orangtua mengawasi anak-anaknya selama bulan ramadan. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran.

"Saya imbau orangtua agar anak-anak bisa terhindar dari aksi tawuran dan balapan liar atau kenakalan lainnya," tutup dia.

Baca Juga: Saling Tantang di Medsos, Motif 2 Remaja Putri Duel di Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya