Polrestabes Palembang Amankan 17 Kg Ganja Dari Mandailing Natal

Peredaran narkotika masif di Palembang jelang tahun baru

Intinya Sih...

undefined

Palembang, IDN Times - Seorang kurir dan pengedar narkotika berinial D dan H ditangkap Tim Satuan Narkoba Polrestabes Palembang karena hendak memasok 17 kilogram ganja. Ganja tersebut diketahui dibawa oleh D asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) untuk diedarkan di Kota Palembang.

"Kedua pelaku merupakan kaki tangan dari bandar berinisial B. Saat ini masih kita dalami peran keduanya," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Wartawan Nyambi Kurir Narkotika di Palembang Dibekuk Polisi

1. Seorang kurir dijanjikan mendapat bagian ganja

Polrestabes Palembang Amankan 17 Kg Ganja Dari Mandailing Natalilustrasi orang memegang ganja (unsplash.com/David Gabrić)

Harryo menjelaskan, ganja seberat 17 kilogram itu akan dibawa oleh pelaku H untuk diedarkan. H sebagai perantara diminta untuk menyerahkan paket ganja itu ke orang lain suruhan B. Lalu H akan diupah sebanyak 7 paket dari total 17 paket yang ada.

"Saat ini ganja tersebut sudah kita sita sebagai barang bukti," jelas dia.

Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Terpidana Mati Kurir Narkotika di Palembang

2. Polrestabes Palembang dan Surabaya kembangkan penemuan ekstasi

Polrestabes Palembang Amankan 17 Kg Ganja Dari Mandailing Natalilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)

Seminggu sebelum pengungkapan kasus ganja tersebut, pihak kepolisian sempat pula mengamankan 41.030 butir ekstasi jelang tahun baru. Harryo mengakui Palembang menjadi pasar peredaran narkotika di Pulau Sumatra.

"Hasil pengembangan dari ekstasi tersebut kami sampai ke Polda Jawa Timur dan bersama anggota Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan ke Medan. Tim berhasil melakukan penyitaan sebesar 134 kilogram sabu," ungkap dia.

3. Pelaku D membawa ganja dengan upah Rp1,5 juta

Polrestabes Palembang Amankan 17 Kg Ganja Dari Mandailing Natalilustrasi ganja (pixabay.com/Erin_Hinterland)

D wanita paruh baya yang diamankan Satnarkoba Polrestabes Palembang mengaku membawa ganja itu dari Sumut ke Palembang lewat jalur darat. Dirinya mengaku dijanjikan akan diberikan Rp1,5 juta jika berhasil mengirim ganja itu.

"Saya hanya disuruh, belum dapat duitnya (upah). Lalu saya ditangkap polisi," tutup D.

Baca Juga: Pemkot Palembang Janji Bikin Kampung Bebas Narkoba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya