Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa Warga

Korban lapor ke Propam dan minta perlindungan Kapolda Sumsel

Palembang, IDN Times - Anggota Polsek Seberang Ulu I diduga melakukan salah tangkap terhadap Aidil Aditiawan (33). Korban mengalami memar di sekujur tubuh hingga kelopak matanya memar kehitaman. Korban bahkan sulit untuk bangun dari tempat tidur.

Kejadian penyiksaan terhadap Aidil terjadi di Mapolsek SU I Palembang. Dirinya dipaksa mengaku menjual dan membawa narkotika oleh polisi yang menginterogasi.

"Kejadian terjadi pada 19 Agustus kemarin. Saat itu saya mau ke ATM mengambil uang gaji di Kertapati. Tiba-tiba saja ada orang yang menendang saya sampai terjatuh dari motor. Saya ditangkap setelah itu," ungkap korban, Kamis (24/8/2022).

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

1. Korban disiksa hingga tak sadarkan diri

Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa WargaIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat kebingungan, Aidil tak diperkenankan bertanya alasan dirinya dibawa ke kantor polisi. Sesampainya di Polsek, Aidil disuruh mengaku sebagai penjual narkotika. Menurut Aidil, ia disiksa karena sudah membantah tudingan polisi.

Aidil mengaku tak kuat dengan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi hingga akhirnya pingsan. Setelah itu, dirinya tak sadarkan diri hingga bangun di sebuah rumah sakit.

"Saya sadar waktu disiksa di kantor polisi. Setelah itu saya pingsan dan ada di rumah sakit," ujar korban.

Baca Juga: Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra

2. Dituduh sebagai pengguna narkotika

Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa WargaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal senada diungkapkan kakak korban Alex Sutra (36). Dirinya dihubungi oleh anggota polisi dan diminta datang ke Polsek SU 1 Palembang, dengan alasan korban ditangkap karena diduga membawa narkotika.

Saat itu, Alex bersama ayahnya yang panik berangkat ke Polsek SU I. Setelah sampai di kantor polisi, Alex dan ayahnya tak menemui korban yang sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Saya ditelepon, dibilang adik saya bagian dari jaringan narkotika. Saat saya tanya apa barang buktinya, mereka bilang tidak ada barang tersebut," ujar dia.

Aidil mencoba menanyakan alasan adiknya dilarikan ke rumah sakit. Sang polisi menjelaskan jika korban berusaha kabur dari kantor polisi dengan melompati gedung.

"Saat kami melihat dan bertanya kepada adik saya, ternyata luka yang diderita tidak sesuai, kenapa bisa separah itu?" ungkap dia.

3. Korban dan keluarga minta perlindungan petinggi polisi

Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa WargaIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihak keluarga dan korban memohon perlindungan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Tony Harmanto bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya telah melaporkan kejadian salah tangkap ke Propam Polda Sumsel melalui pengacara.

"Kami harus rawat jalan karena tidak sanggup membayar biaya perawat di rumah sakit. Seluruh biaya perawatan semuanya hampir Rp10 juta," tuturnya.

4. Kapolsek SU I bantah anggotanya lakukan penyiksaan

Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa WargaIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, membantah pernyataan korban dan keluarga. Menurutnya korban Aidil justru diselamatkan polisi saat melompati gedung. Ia juga membantah ada pemukulan dan menyebut luka-luka korban diakibatkan perbuatannya sendiri. Dari hasil tes urine, Firdaus menyebut korban positif mengonsumsi narkotika.

"Dia itu memang sudah jadi Target Operasi (TO). Dia juga mengakui waktu diperiksa kalau mau beli narkotika, hanya saja tidak jadi," jelas dia.

Laporan korban melalui kuasa hukum ke Propam Polda Sumsel tak membuat Firdaus gentar. Dirinya pun menilai akan melakukan pembuktian di depan hukum, apalagi pihaknya sudah mengantongi barang bukti.

"Itu hak dia kalau mau melapor ke Propam Polda Sumsel. Nanti kita buktikan saja," tutup dia.

Baca Juga: Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan Perempuan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya