Polda Sumsel Atensi Kasus Polisi Tabrak Anak SMP Hingga Tewas

Penyidik diminta bekerja secara profesional

Intinya Sih...

  • Polda Sumatra Selatan memproses kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelajar SMP secara profesional
  • Pelaku Bripka Alexander sudah diamankan dan akan dikenakan hukuman sesuai UU jika terbukti kelalaian dalam berkendara
  • Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan mobil, menewaskan satu pelajar dan disidik oleh tim Satlantas Polres Lubuk Linggau

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memberikan atensi untuk memproses secara hukum kasus kecelakaan di Lubuk Linggau yang melibatkan anggota kepolisian. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut menewaskan seorang pelajar SMP bernama Reffi (13), Kamis (18/1/2024) kemarin.

"Kasus lakalantas ini sekarang sudah ditangani oleh penyidik Satlantas Polres Lubuk Linggau, dan dipastikan disidik secara profesional meski anggota polri yang terlibat," ungkap Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Pelajar Tewas Ditabrak Anggota Polisi, 1 Orang Tewas di TKP

1. Bripka Alexander terancam dikenakan Pasal 310

Polda Sumsel Atensi Kasus Polisi Tabrak Anak SMP Hingga Tewas(Kecelakaan di Lubuk Linggau dimana mobil Honda Jazz polisi menabrak motor pelajar) IDN Times/istimewa

Pelaku Bripka Alexander yang bertugas di Polrea Musi Rawas Utara (Muratara) sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Pihaknya tak segan akan memberikan hukuman sesuai UU yang berlaku jika ditemukan indikasi kelalaian dalam berkendara.

"Yang bersangkutan apabila terbukti ada kelalaian mengendarai mobil bisa di kenakan pasal 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," jelas dia.

Baca Juga: Sepakat Berdamai, Keluarga Kecelakaan Maafkan Ketua KPU Lubuk Linggau

2. Kronologis kecelakaan di Lubuk Linggau

Polda Sumsel Atensi Kasus Polisi Tabrak Anak SMP Hingga Tewas(Kecelakaan di Lubuk Linggau dimana mobil Honda Jazz polisi menabrak motor pelajar) IDN Times/istimewa

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau Sumsel, tepatnya di depan rumah makan Lembayung, Kamis (18/1/2023) pagi.

Insiden tersebut menewaskan satu orang pelajar yang hendak pergi ke sekolah. Pelaku penabraknya seorang polisi yang hendak pergi berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 G 5362 HAA dengan mobil Honda Jazz BG 1734 EM.

Motor Yamaha dikendarai oleh korban Reffi berboncengan dengan temannya bernama Syahril Okta Raditya (13). Sedangkan mobil Honda Jazz dikendarai Alexander (35), anggota Polri, warga Jalan Asoka, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Mulanya, mobil Honda Jazz melaju dari arah Simpang RCA hendak menuju ke arah Polres Muratara. Sementara sepeda motor melaju dari arah Petanang. Sesampai di depan Rumah Makan Lembayung, mobil menabrak motor yang datang dari arah berlawanan.

"Anggota sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian. Kasusnya sedang ditangani oleh tim Satlantas Polres Lubuk Linggau," ungkap Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Agus Gunawan

3. Pihak sekolah kaget dengan kecelakaan ini

Polda Sumsel Atensi Kasus Polisi Tabrak Anak SMP Hingga Tewas(Kecelakaan di Lubuk Linggau dimana mobil Honda Jazz polisi menabrak motor pelajar) IDN Times/istimewa

Kepala SMP 3 Lubuk Linggau, Endang Budiman, menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya korban karena kecelakaan.

"Kami cukup kaget karena awalnya mendapat kabar kecelakaan, kemudian dapat kabar meninggal dunia. Siswa kami ini anak yang baik dan tidak banyak ulah," ungkapnya.

Baca Juga: Gangster Remaja di Lubuk Linggau Serang Warga, 1 Orang Kena Celurit

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya