Polda Periksa 3 Remaja yang Suruh Bocah Penjual Piscok Onani

Korban dan keluarga turut diperiksa polisi

Intinya Sih...

  • Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa saksi dan korban pelecehan bocah penjual pisang coklat.
  • Korban DK (12) dan beberapa saksi keluarga diperiksa oleh Unit PPPA untuk mendalami kasus tersebut.
  • Kejadian pelecehan dinilai akan memengaruhi psikis korban, pelaku klarifikasi hanya bercanda.

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil beberapa orang saksi dalam kasus pelecehan yang menimpa bocah penjual pisang coklat (Piscok) di Palembang. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami seputar iming-iming uang untuk onani oleh para pelaku.

"Dari kejadian viral itu baru tiga orang diminta keterangan, termasuk remaja yang merekam," ungkap Direskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Polda Sumsel Buka Penyelidikan Kasus Remaja Suruh Bocah Onani

1. Koordinasi dengan KPAD untuk pendampingan korban

Polda Periksa 3 Remaja yang Suruh Bocah Penjual Piscok OnaniIlustrasi pendampingan psikologis.google

Tak hanya memeriksa tiga orang tersebut, Unit PPPA turut memeriksa korban DK (12) serta beberapa saksi dari pihak keluarga untuk dimintai keterangan. Anwar pun menyebut, pihaknya mengarahkan KPAD dan Dinas PPPA untuk mendampingi korban.

"Tentu kita akan kordinasi dengan KPAD Dinas PPPA bagaimana psikis anak itu," kata dia.

Baca Juga: UPTD PPA Sumsel Beri Pendampingan Bocah Penjual Piscok Disuruh Onani

2. PPA sayangkan kejadian pelecehan

Polda Periksa 3 Remaja yang Suruh Bocah Penjual Piscok OnaniIlustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Sumsel, Alkala, menyayangkan kejadian pelecehan yang menimpa bocah penjual pisang coklat (Piscok) di Palembang.

Kejadian memilukan tersebut dinilai akan memengaruhi psikis korban terlebih dirinya masih berusia di bawah umur.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Terlebih ada iming-iming akan diberikan duit Rp50.000 untuk melakukan onani. Kejadian ini tentu membuat malu orang lain (korban)," ungkap Alkala.

3. Pelaku langgar norma agama dan moral

Polda Periksa 3 Remaja yang Suruh Bocah Penjual Piscok OnaniIlustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Terduga pelaku beberapa kali terlihat melakukan klarifikasi dengan mendekati keluarga korban. Dirinya mengaku hanya melakukukan tindakan tersebut dengan tujuan bercanda.

Hal ini dinilai Alkala tak seharusnya dilakukan terhadap anak-anak. Terlebih perbuatan para pelaku sudah diluar batas.

"Tindakan tersebut sudah melanggar norma agama dan etika lingkungan serta tidak mendidik, terlebih dilakukan terhadap anak-anak," jelas dia.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Istri Pasien oleh Dokter di Palembang Jadi Penyidikan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya