Penipuan Modus Topup E-money, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

R minta isi OVO senilai Rp7 juta lebih, tapi gak mau bayar

Intinya Sih...

  • R (49) ditangkap polisi Palembang karena menipu dengan modus pengisian e-money senilai Rp7,7 juta.
  • Lili, pegawai toko Arra Cell, melaporkan R ke polisi setelah dia tidak mau membayar transaksi pengisian OVO.
  • Pemilik toko langsung melaporkan kejadian ke polisi hingga tim dari Polsek SU I Palembang segera menuju lokasi kejadian.

Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama R (49) warga Ilir Barat (IB) I, ditangkap polisi Seberang Ulu (SU) I Palembang. Dia diduga menipu dengan modus pengisian e-money. 

Kasus ini bermula ketika R mendatangi toko Arra Cell dan meminta pengisian OVO. "Saya pun melakukan transfer sebanyak lima kali ke OVO yang bersangkutan senilai Rp7,7 juta," ungkap pegawai Toko Arra Cell, Lili, Selasa, (17/9/2024).

Namun, R belakangan tidak mau membayar transaksi pengisian OVO itu. 

1. Pemilik toko langsung melaporkan R ke polisi

Penipuan Modus Topup E-money, Pria di Palembang Ditangkap Polisifoto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Usai melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, Lili pun melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko. "Setelah selesai transaksi, gerak-geriknya mencurigakan. Di tidak mau membayar," jelas dia.

Mendapat laporan anak buahnya, pemilik toko pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi hingga tim dari Polsek SU I Palembang segera menuju lokasi kejadian. 

2. Korban curiga karena pelaku meminta ditransfer lagi

Lebih lanjut Lili menjelaskan, R bahkan sempat meminta tambahan jumlah transferan ke rekening OVO pelaku. Karena merasa ada itikad buruk dari pelaku, Lili pun menolak transaksi selanjutnya. 

"Pelaku datang seorang diri, awalnya tak ada rasa curiga saat dia datang," jelaa dia.

Baca Juga: Jemput Anak, Ibu Muda di Palembang jadi Korban Jambret

3. Polisi mendalami modus penipuan pelaku

Penipuan Modus Topup E-money, Pria di Palembang Ditangkap PolisiIlustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex membenarkan penangkapan pelaku R. Dia langsung dibawa ke Poksek SU I untuk diperiksa lebih lanjut terkait modus penipuan yang dilakukan.

"Kami menyelidiki modus yang digunakannya, termasuk dugaan komplotan penipuan tersebut," jelas dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya