Pelaku 3 Perampokan di Sumsel Tertangkap, 5 Orang Masih 1 Keluarga

Satu pelaku perampokan perempuan bertugas mengawasi di bank

Intinya Sih...

  • Tujuh pelaku perampokan bank di Sumsel berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Sumsel.
  • Pelaku merampok nasabah bank sebanyak tiga kali dan berhasil merampas uang sebesar Rp344 juta.
  • Para pelaku membagi peran saat perampokan, termasuk pelaku perempuan yang bertugas memantau korban.

Palembang, IDN Times - Pelaku perampokan nasabah bank di Muara Enim dan Empat Lawang berhasil diringkus tim Jatanras Polda Sumsel. Ada tujuh orang pelaku yang diamankan pihak kepolisian, yakni Hendra (28), Raden Ali (27), Resha Natalia (21), Hendra Irawan (28), Radoxing (26), Robiriansyah (37), dan Noval Rivardo (19). Mereka semuanya tercatat sebagai warga Rejang Lebong, Bengkulu.

"Satu dari tujuh pelaku adalah perempuan, dan lima orang masih satu anggota keluarga," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Bendahara Samsat Empat Lawang Dirampok Usai Ambil Uang di Bank

1. Pelaku gasak uang nasabah Rp344 juta

Pelaku 3 Perampokan di Sumsel Tertangkap, 5 Orang Masih 1 KeluargaPress rilis Polda Sumsel terkait kasus perampokan (Dok: istimewa)

Anwar menerangkan, ketujuh pelaku beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Sumsel; dua kali di Muara Enim dan satu di Empat Lawang. Dari perampokan tersebut, pelaku berhasil merampas uang sebesar Rp344 juta.

"Dari video yang viral kemarin, Polda sumsel mengidentifikasi pelaku yang melakukan perampokan di Muara enim, depan Bank Sumsel Babel. Saat itu perampokan terlihat seperti pencurian dengan kekerasan. Dalam aksinya, para pelaku tak segan melukai korban," jelas dia.

Baca Juga: Rampok Aniaya Keluarga di Mura Ditangkap, Pelaku Perkosa Istri Korban

2. Para pelaku membagi peran dalam perampokan

Pelaku 3 Perampokan di Sumsel Tertangkap, 5 Orang Masih 1 KeluargaPress rilis Polda Sumsel terkait kasus perampokan (Dok: istimewa)

Usai melakukan perampokan yang terbilang sadis, pelaku langsung melarikan diri ke luar pulau. Mereka pergi ke Magelang, Jawa Tengah (Jateng), untuk bersembunyi sebelum merencanakan berpindah ke Kalimantan.

"Pada Minggu, 28 Januari 2024, ketujuh tersangka berhasil diamankan di Homestay WILLY di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jateng. Kami masih mendalami rencana mereka mau ke Kalimantan," jelas dia.

Para pelaku membagi peran saat perampokan, seperti Rebo Riansyah dan Resha yang memantau nasabah saat mengambil uang di bank. Lalu pelaku RES menghubungi pelaku lain untuk mengeksekusi.

"Sedangkan pelaku perempuan tugasnya memantau, sementara yang lain melakukan eksekusi," jelas dia.

3. Pelaku beraksi sejak awal Januari

Pelaku 3 Perampokan di Sumsel Tertangkap, 5 Orang Masih 1 Keluarga(Ilustrasi perampokan) IDN Times

Aksi perampokan ini sendiri terjadi selama Januari 2024, di mana kasus pertama berlangsung pada Rabu (3/1/2024) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Korban Hengki Tomisilla (44), Bendahara Samsat Empat Lawang, harus kehilangan uang Rp83 juta setelah menarik uang dari bank untuk membeli mobil. 

Peristiwa kedua berlangsung di Muara Enim pada Kamis (4/1/2024). Korban Toni Wiranata (52) seorang wiraswasta dirampok komplotan depan kantor Bank Sumsel Babel, Kecamatan Muara Enim, hingga kehilangan uang Rp130 juta.

Lalu kejadian ketiga berlangsung pada Kamis (18/1/2024) di Jalan Lingga Raya, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Korban Denny Kurniawan (30) seorang pedagang menderita luka tusuk dan kehilangan uang Rp131 juta usai dirampok oleh komplotan tersebut.

"Hasil pemeriksaan, empat dari tujuh pelaku ini adalah residivis yang juga pernah ditahan," beber Anwar.

4. Para pelaku terancam 12 tahun penjara

Pelaku 3 Perampokan di Sumsel Tertangkap, 5 Orang Masih 1 KeluargaIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Senada Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengatakan selain merampok nasabah di Muara Enim para pelaku juga merampok ASN di Empat Lawang pada awal Januari 2024. Pelaku tak segan menggunakan kekerasan kepada korbannya.

"Salah satu korbannya ASN yang mengalami luka tusuk di tangan, punggung, dan dada," jelas Sunarto.

Polisi pun sudah menyita barang bukti empat unit sepeda motor pelaku yang digunakan selama kabur dari Sumsel ke Magelang. Lalu ada senjata tajam, pecahan busi, dan kunci Letter Y.

"Kita miris melihatnya. Lima orang masih ada hubungan keluarga. Ada yang paman atau om dan ada juga sepupu," tutup dia.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Mobil Bendahara Dispora OKU Selatan Dibobol, Ratusan Juta Raib

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya