PDHI Sumsel Banyak Temukan Hewan Kurban Dijual di Bawah Umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sumatra Selatan (PDHI Sumsel) mengaku masih banyak hewan kurban yang dijual tidak sesuai syarat ketentuan jelang Idul Adha. Hewan kurban itu masih di bawah umur atau tidak layak untuk dipotong.
"Untuk hewan kurban jenis sapi ada ditemukan sekitar 8,8 persen yang tidak memenuhi syarat umur. Sedangkan untuk kambing di kisaran 50 persen," ungkap Ketua PDHI Sumsel, Jafrizal, Kamis (1/7/2021).
1. Ukuran hewan tidak dapat menunjukkan umur
Jafrizal menjelaskan, hewan kurban yang belum cukup umur akan berdampak pada nilai ibadah. Dalam ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pedagang dilarang menjual hewan yang belum masuk masa pemotongan.
Baik pedagang dan masyarakat beralasan, membeli hewan dengan usia muda dapat mengurangi harga jual. Namun perbuatan tersebut dilarang. Untuk membedakan hewan kurban yang masuk kriteria pemotongan adalah tanggalnya gigi susu atau berusia lebih dari dua tahun.
"Sejauh ini banyak hewan baik sapi dan kambing yang belum memenuhi kriteria dari segi umur. Banyak kita temukan sapi besar tidak masuk umur, sedangkan sapi kecil masuk umur. Jadi harus diperiksa terlebih dahulu sebelum membeli," ujar dia.
Baca Juga: Amalan Idul Adha, Lakukan Hal Ini Agar Berkah
2. Terkendala dokter hewan lebih sedikit dibanding jumlah masjid
Menurut Jafrizal, pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai dari tempat penjualan hewan dengan memastikan kesehatannya, lalu pemeriksaan antemortem dan postmortem di masjid.
Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban tidak bisa dilakukan sembarangan, harus orang yang memiliki spesifikasi sebagai dokter hewan dan paramedik hewan.
"Kendala kita untuk di Palembang saja sudah ada hampir 1.000 masjid. Yang bisa kita pantau kurang dari satu persen lantaran terkendala jumlah dokter hewan," jelas dia.
3. Manusia rawan terpapar penyakit hewan
Masyarakat pun diminta memperhatikan kesehatan hewan kurban sebelum membeli. Pasalnya, hewan kurban yang tidak terpantau kerap mengidap penyakit cacing hati. Jika tidak mendapat pengawasan, dikhawatirkan penyakit sapi tersebut dapat menulari manusia.
"Makanya kita minta diberikan obat cacing sebelum pedagang menjual. Masyarakat kerap membeli di waktu-waktu menjelang hari raya, dan terkadang hewan tersebut tidak terpantau," ujar dia.
4. PDHI Sumsel akan lakukan pengawasan dari sebelum pemotongan hingga pendistribusian hewan
Untuk di Kota Palembang, pihaknya mencatat ada 26 pedagang hewan kurban yang telah mendapat sertifikasi yang berguna untuk proses jual beli agar lebih tepercaya. Para pedagang tersebut tergabung dalam asosiasi hewan kurban.
"Termasuk soal pendistribusiannya akan kita lakukan pengawasan pada hari pemotongan," tutup dia.
Baca Juga: Kemenag Minta Warga Palembang Tak Tonton Pemotongan Hewan Kurban