Ombudsman Sumsel Terima Laporan Pengumuman PPDB Tak Transparan

Ombudsman akan panggil sejumlah SMA untuk minta keterangan

Intinya Sih...

  • Ombudsman Sumsel temukan indikasi tak transparan PPDB
  • 80% laporan terbukti siswa berprestasi gagal dalam seleksi
  • Pengumuman dilakukan dengan metode setengah tertutup, Ombudsman akan panggil sekolah SMA untuk dimintai keterangan

Palembang, IDN Times - Ombudsman perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan indikasi tak transparan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam laporan tersebut ditemukan ketidakpuasan masyarakat mengenai hasil seleksi jalur prestasi.

"Hampir 100 persen laporan yang masuk ke kami terkait jalur prestasi. Menurut pelapor tidak transparan dan tidak profesional," ungkap Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: Disdik Palembang Pastikan PPDB 2024 Tanpa Rekayasa

1. Ada siswa berprestasi tak lolos seleksi

Ombudsman Sumsel Terima Laporan Pengumuman PPDB Tak TransparanIlustrasi PPDB. (Dok. Istimewa)

Adrian menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi adanya siswa berprestasi namun gagal dalam seleksi. Menurutnya, ada siswa yang meraih skor 700 namun tak lolos dalam seleksi, sedangkan siswa lain yang mendapat skor 350 bisa lolos dij alur yang sama.

"Dari laporan yang masuk, 80 persen terbukti anak yang seharusnya lulus namun pada pengumuman aplikasi tidak lulus," jelas dia.

Baca Juga: Wako Palembang Terima Aduan PPDB 2024 Lewat Instagram Pribadi

2. Pengumuman PPDB dinilai tak transparan

Ombudsman Sumsel Terima Laporan Pengumuman PPDB Tak TransparanIlustrasi pendaftaran dan verifikasi PPDB (Pexels.com/Junior Developer)

Adrian menambahkan, kondisi ini menjadi pertanyaan bagi orang tuanya yang anaknya gagal dalam seleksi. Pengumuman dalam seleksi dilakukan dengan metode setengah tertutup. Masyarakat hanya bisa memantau hasil tanpa tahu nilai atau status kelulusan siswa tersebut.

"Ombudsman sudah sejak jauh hari mengingatkan agar proses pengumuman kelulusan terbuka. Hal ini menunjukkan transparansi agar orang dapat melihat siapa saja yang lulus, lalu kemudian skor nilainya. Sehingga para pihak juga bisa melakukan pengamatan terkait nama-nama yang lulus," jelas dia.

3. Belum ada laporan untuk penerimaan jalur zonasi

Ombudsman Sumsel Terima Laporan Pengumuman PPDB Tak TransparanSyarat minimal usia untuk pendaftaran PPDB (Instagram.com/ppdbjakarta.online)

Ombudsman Sumsel pun dalam waktu dekat akan memanggil pihak sekolah SMA di Palembang dan pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, pihaknya bersyukur untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dalam dua pekan terakhir sudah cukup baik dilakukan. Pihaknya tak menemukan ada laporan dari masyarakat.

Kami juga mengingatkan selain menggunakan aplikasi pengumuman itu ditempelkan terbuka di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Palembang Tambah 30 Persen Kuota Zona Prestasi PPDB 2024

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya