Niat Beli 5.000 Suara, Caleg di Palembang Kehilangan Rp60,5 Juta 

Caleg satu ini dijanjikan ribuan suara dengan KTP dan KK

Intinya Sih...

  • Caleg DPRD Sumsel Mus Mulyadi menjadi korban penipuan oleh NP, yang awalnya dijanjikan 5.000 suara mata pilih dengan KTP dan KK.
  • Mus Mulyadi kehilangan jejak terlapor setelah transfer uang Rp60,5 juta, dan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
  • Kuasa Hukum Melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan NP ke polisi, sementara terlapor menghilang sejak Oktober 2023.
  • Caleg DPRD Sumsel Mus Mulyadi menjadi korban penipuan oleh NP, yang awalnya dijanjikan 5.000 suara mata pilih dengan KTP dan KK.
  • Mus Mulyadi kehilangan jejak terlapor setelah transfer uang Rp60,5 juta, dan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
  • Kuasa Hukum Melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan NP ke polisi, sementara terlapor menghilang sejak Oktober 2023.

Palembang, IDN Times - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sumsel bernama Mus Mulyadi, menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial NP. Mus Mulyadi awalnya dijanjikan 5.000 suara mata pilih bersama KTP dan KK.

Kejadian ini terjadi jauh sebelum masa kampanye berlangsung pada 6 Juni 2023 silam. Saat itu, Mus bertemu dengan NP di Jalan Soekarno Hatta Palembang dan dijanjikan 5.000 mata pilih dengan kesepakatan uang Rp60,5 juta.

"Saya langsung transfer saja pada saat itu," ungkap Mus Mulyadi, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Kenalkan Oyong, Driver Ojol Jadi Caleg DPRD Palembang

1. Terlapor menghilang usai janjikan suara

Niat Beli 5.000 Suara, Caleg di Palembang Kehilangan Rp60,5 Juta Ilustrasi penipuan. (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Mus menerangkan, dirinya kehilangan jejak terlapor usai melakukan pembayaran. Ia pun sudah mencoba untuk menghubungi NP namun dirinya terus mengulur waktu. Mulyadi yang merasa telah ditipu, akhirnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Mulyadi pun berharap polisi dapat menangkap terlapor.

"Usai ditransfer saat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," jelas dia.

Baca Juga: Bela Mahfud MD, Anies Yakin Bawaslu Tak Proses Laporan Receh

2. Sempat diminta 70 juta

Niat Beli 5.000 Suara, Caleg di Palembang Kehilangan Rp60,5 Juta ilustrasi penipuan (freepik.com/ freepik)

Kuasa Hukum Mus Mulyadi, RH Alex Effendi, mengungkapkan pihaknya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NP ke polisi. Dirinya mengatakan jika awalnya sang klien diminta menyerahkan uang Rp70 juta. 

Namun setelah dihitung dengan suara mata pilih yang dijanjikan, maka disepakati harga Rp60,5 juta. Akhirnya korban pun melakukan transfer ke rekening terlapor.

"Sampai hari ini apa yang dijanjikan terlapor NP tidak pernah terbukti," jelas dia.

3. Terlapor tak tunjukan itikad baik

Niat Beli 5.000 Suara, Caleg di Palembang Kehilangan Rp60,5 Juta Pexels@Tara Winstead

Pihaknya sempat menunggu untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik. Namun hingga Januari 2024, pihaknya menilai tak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan NP diketahui menghilang sejak Oktober 2023.

"Sudah kita cari keberadaanya namun tidak ketemu," jelas dia.

Pada awal pertemuan dengan terlapor saat itu, kliennya dijanjikan 5.000 suara mata pilih. Namun setelah ditelusuri jumlah suara mata pilih hanya berkisar 2.800 suara.

"Yang meyakinkan klien kami karena dulu (terlapor) juga calon. Klien kita berkeyakinan apabila terlapor meminta langsung diberi," jelas dia.

4. Laporan korban sudah diterima polisi

Niat Beli 5.000 Suara, Caleg di Palembang Kehilangan Rp60,5 Juta ilustrasi proses penyelidikan (pixabay.com/kaosnoff)

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Baca Juga: Pj Wako Palembang Ingatkan Pemilih Pemula Tak Termakan Hoaks

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya