Mantan Direktur PT BMI Beberkan Keuntungan PT BA Akuisisi PT SBS

Akuisisi melepas ketergantungan terhadap kontraktor swasta

Intinya Sih...

  • Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) kembali bergulir
  • Danang menyebut proses akuisisi dinilai menguntungkan PTBA dengan melepaskan ketergantungan pada kontraktor swasta
  • Kuasa Hukum membantah poin dakwaan tentang tak adanya RUPS dalam pengambilalihan PT SBS, menegaskan bahwa semua sudah berjalan sesuai ketentuan peraturan Kementerian BUMN

Palembang, IDN Times - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) kembali bergulir. Mantan Direktur PT Bukti Multi Investama (BMI), Danang Sudirdja, serta Mantan Direktur SDM PT Bukit Asam (BA), Hermawan, dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan tersebut, Danang menyebut proses akuisisi dinilai menguntungkan PTBA. Pasalnya selama ini PT BA memiliki ketergantungan dengan kontraktor swasta.

"Setelah akuisisi PT SBS, PT BA punya nilai tawar. Karena selama ini dalam upaya penambangan PT BA selalu mengikuti nilai (harga) yang dikeluarkan Pama," ungkap Danang, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Pengacara Sebut Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA Tak Rugikan Negara

1. Bantah tidak ada RUPS dalam pengambilalihan PT SBS

Mantan Direktur PT BMI Beberkan Keuntungan PT BA Akuisisi PT SBSSidang lanjutan dugaan korupsi akusisi saham PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Danang menyebut, PT BA tidak lagi mengalami ketergantungan dengan jasa kontraktor pertambangan setelah akuisisi PT SBS. Dirinya menyebut, saat itu nilai batu bara sedang turun dan pihak penyedia jasa kontraktor pertambangan enggan menurunkan harga, sehingga terjadi negoisasi alot yang mengharuskan PT BA mengeluarkan uang sesuai harga dari pihak swasta.

"Memang lebih efisien jika dikerjakan sendiri. Setelah ada PT SBS, baru Palma menurunkan harga. Turunnya pun sangat jauh dan menguntungkan PT BA," jelas dia.

Danang membantah jika pengambilalihan PT SBS oleh PT BA melalui PT BMI tak melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurutnya, RUPS dilakukan secara bertahap mulai dari persetujuan komisaris pada 1dan 2 Desember, lalu pada 3 Desember kembali digelar RUPS.

"Saat itu ada RUPS yang dilakukan secara sekuler," jelas dia.

Baca Juga: PT SBS Sedang Merugi Sebelum Diakuisisi BUMN Tambang PT BA 

2. Saksi dinilai bantah dakwaan dari JPU

Mantan Direktur PT BMI Beberkan Keuntungan PT BA Akuisisi PT SBSSidang lanjutan dugaan korupsi akusisi saham PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kuasa Hukum keempat terdakwa, Gunadi Wibakso, mengatakan keterangan saksi mengenai RUPS membantah poin dakwaan tentang tak adanya RUPS dalam pengambilalihan PT SBS. Menurutnya, JPU harus membaca RUPS sekuler yang ada sama halnya kehadiran pemegang saham.

"Beberapa poin dakwaan yang disampaikan penuntut umum sudah di-counter. Disampaikan oleh saksi Danang, Direktur PT BMI tadi, bahwasanya pengambilalihan PT SBS itu ada RUPS-nya," tegas dia.

3. Kuasa hukum sebut akuisisi bagian dari strategi PTBA

Mantan Direktur PT BMI Beberkan Keuntungan PT BA Akuisisi PT SBSSidang lanjutan dugaan korupsi akusisi saham PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, meski dalam perencanaan kerja anggaran perusahaan yang dituangkan dalam dakwaan tidak secara spesifik siapa yang akan diakuisisi, namun semua itu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan Kementerian BUMN.

"Di dalam peraturan Kementerian BUMN, kewajiban itu tidak ada pada PT BA yang notabene-nya adalah perusahaan terbuka. Kalau itu disampaikan di muka maka saham akan bubar, ini adalah bisnis. Ini yang harus dipahami penuntut umum," jelas dia.

Ia menambahkan, bukti semua di dalam dakwaan yang disebut tidak ada ternyata ada. Adanya akuisisi PT SBS melalui PT BMI ini membawa keuntungan bagi PT BA.

"Dalam dakwaan disebutkan ada kerugian negara yang berasal dari PT BA menjadi janggal bagi kami. PT BA tidak pernah diperiksa keuangan. Karena justru banyak sekali keuntungan dari finansial, dan dari segi power PT BA dalam menetapkan tarif jasa pertambangan jadi tidak terbelenggu," tutup dia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Akuisisi Saham Oleh PTBA Tak Menyalahi Aturan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya