Mahasiswa Palembang Demo Tolak Omnibus Law Dibubarkan Polisi Semalam

Mahasiswa siapkan demo lebih besar

Palembang, IDN Times - Dewan Mahasiswa dari Unviersitas Islan Negeri (DEMA UIN) Raden Fatah Palembang bersama Serikat Tani Nasional, melakukan unjuk rasa di Simpang 5 DPRD Sumsel, Senin (5/10/2020).

Namun aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 23.00 WIB itu tak berlangsung lama. Sebab, polisi dari Polrestabes Palembang langsung membubarkan massa yang berjumlah sekitar 30-an orang.

"Kita semalam sekitar 30 orang melakukan aksi spontan setelah RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan sebagai Undang-Undang. Aksi semalam kami namakan solidaritas," ujar Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah, Satria Prima, Selasa (6/10/2020).

1. Jumlah anggota polisi dua kali lebih besar dari massa aksi

Mahasiswa Palembang Demo Tolak Omnibus Law Dibubarkan Polisi SemalamAksi mahasiswa UIN RF Palembang tolak omnibus law Senin dini hari (IDN Times/istimewa)

Aksi unjuk rasa yang hanya berlangsung setengah jam itu, sempat diwarnai dengan orasi dan protes serta membakar ban bekas.

"Polisi datang meminta kami bubar, mereka datang bahkan dua kali lipat dari peserta yang hadir," jelas dia.

Baca Juga: Sederet Alasan Perusahaan Boleh PHK  Karyawan dalam UU Cipta Kerja

2. Mahasiswa ancam gelar demo dengan massa lebih besar

Mahasiswa Palembang Demo Tolak Omnibus Law Dibubarkan Polisi SemalamPasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Satria, mereka akan melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar dalam waktu dekat. Mereka juga mengatakan jika di aksi lanjutan akan berkonsolidasi dengan aliansi mahasiswa se-Sumsel dan buruh.

"Kita kecewa dengan sikap represif yang dilakukan. Semalam motor kita diangkut semua. Padahal dalam pengesahan UU, DPR RI tidak peduli malam hari," jelas dia.

3. Kapolrestabes Palembang nilai mahasiswa demo tak berizin

Mahasiswa Palembang Demo Tolak Omnibus Law Dibubarkan Polisi SemalamKapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji yang hadir dalam demo tengah malam tersebut, mengamankan sekitar delapan motor milik peserta demo. Menurutnya, demo itu menyalahi aturan karena dilakukan malam hari dan tidak memiliki izin.

"Karena aksi demonya tengah malam, terpaksa kita bubarkan. Mereka demo tengah malam tidak ada izinnya. Kegiatan tersebut tidak mematuhi aturan yang ada," tutup dia.

Baca Juga: Rasa Orde Baru, Akademisi Siapkan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya