Larikan Duit Wajib Pajak, ASN di OKI Jadi Calo Pembayaran Pajak 

Pelaku berjanji akan kembalikan uang milik wajib pajak

Intinya Sih...

  • ASN Polres OKI berjanji mengembalikan uang pajak kendaraan warga setelah proses bank
  • Warga berinisial MU menyerahkan Rp2,8 juta kepada R namun tidak mendapatkan STNK mobil
  • Kasat Lantas Polres OKI menyatakan R sudah mengaku dan akan bertanggungjawab penuh, serta akan mengganti kerugian korban dalam waktu dekat

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang ASN Polres OKI berinisial R diburu wajib pajak karena menggelapkan dana pembayaran pajak kendaraan milik warga berinisial MU. Pelaku R yang sehari-hari bertugas di Samsat OKI I, Kayuagung, menjanjikan mengurus pembayaran pajak kendaraan milik MU. Saat itu, MU meminta bantuan R dan menyerahkan uang Rp2,8 juta.

"Selama ini biasa minta bantuan R karena cepat selesai. Tapi kali ini sampai Juni, STNK mobil itu tidak kunjung selesai, padahal sudah sebulan berkas diberikan," ungkap MU, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Pemkot Palembang Rugi Rp539 Juta Akibat Wajib Pajak Manipulasi Data

1. R tidak masuk kerja karena masalah ini

Larikan Duit Wajib Pajak, ASN di OKI Jadi Calo Pembayaran Pajak ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

MU menerangkan, dirinya sempat mencoba menghubungi nomor dari R untuk menanyakan proses pembayaran pajak. Hanya saja R tak mengangkat sambungan telepon tersebut.

Karena penasaran, MU mendatangi kantor tempat R bekerja dengan harapan mendapat kepastian terkait surat-surat kendaraannya. Namun setelah sampai di kantor Samsat, R diketahui tak masuk kerja.

MU pun akhirnya mendatangi rumah R. Dirinya kembali kecewa lantaran R tak dapat ditemui di rumahnya. MU berulang kali mendatangi rumah dari R namun dirinya tak berhasil ditemui.

Baca Juga: Kejati Tetapkan Kabid PMD Muba Tersangka Kasus Jaringan Internet

2. R siap ganti duit wajib pajak

Larikan Duit Wajib Pajak, ASN di OKI Jadi Calo Pembayaran Pajak ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres OKI, AKP Edi Joko mengatakan, pihaknya telah memanggil ASN tersebut. R sudah mengaku ke aparat dan siap bertanggungjawab penuh atas perbuatannya.

"Untuk total keseluruhan saya belum tahu. Saat ini yang bersangkutan sedang mengurus pengajuan pinjamanan ke bank untuk mengganti semua kerugian korban," jelas dia.

3. Pelaku ajukan pinjaman bank untuk ganti uang korban

Larikan Duit Wajib Pajak, ASN di OKI Jadi Calo Pembayaran Pajak ilustrasi menghitung pajak (pixabay.com/stevepb)

Edi pun mengatakan jika R dalam waktu dekat akan mengganti semua kerugian yang telah ditimbulkannya.

"Berkisar satu hingga dua bulan pengajuan pinjaman Bank  bisa terealisasi dan semua persoalannya bisa selesai," jelas dia.

Baca Juga: 4 Kades di Mura Diperiksa Kasus Penerbitan SPH Perkebunan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya