KPK Periksa Lagi Pejabat Pemprov Sumsel Terkait Korupsi BUMD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Selatan (BPKAD Sumsel), Ahmad Mukhlis. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus korupsi yang dilakukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
"Penyidik hari ini kembali memeriksa Ahmad Mukhlis untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel," ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: KPK Geledah Paksa Kantor BUMD Sumsel dan Rumah Pejabat, Dugaan Korupsi
1. Ada dugaan korupsi pengangkutan batu bara
KPK menemukan indikasi dugaan korupsi dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel tersebut. Menurut Ali, bukan hanya Mukhlis yang diperiksa hari ini. Beberapa karyawan PT SMS turut dipanggil.
"Ada karyawan PT SMS juga yang dipanggil selain Mukhlis, yakni Deddy Efendi," jelas dia.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Pejabat BUMD Sumsel Soal Dugaan Korupsi
2. Kepala BPKAD sudah diperiksa beberapa kali
Menurut Ali, KPK masih mengembangkan perkara angkutan batu bara di Sumsel. Diduga angkutan batu bara yang dikelola oleh PT SMS telah menyebabkan kerugian negara.
Pemanggilan terhadap Mukhlis hari ini bukan yang pertama, melainkan pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya sempat dilakukan di kantor KPK, Selasa (20/9/2022) lalu.
3. KPK masih kumpulan informasi soal dugaan korupsi
Ali menyebutkan pemeriksaan para saksi untuk mengumpulkan informasi yang bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan hingga penyidikan. Menurutnya, ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel.
"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD milik Pemprov Sumsel," ujar dia.
Baca Juga: Korupsi Penjualan Gas, Kejagung Tahan 2 Dirut BUMD PDPDE Sumsel