Kendaraan Pengangkut Hasil Tambang Dilarang Melintas Saat Lebaran
Intinya Sih...
- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengeluarkan aturan pembatasan kendaraan tertentu yang boleh melintas saat arus mudik dan arus balik lebaran
- Pembatasan operasional mobil barang meliputi mobil barang tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil pengangkut hasil tambang
- Operasi Ketupat 2024 melibatkan 5.043 personel dari lintas intansi seperti Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan lainnya untuk menjaga keamanan selama lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mengantisipasi kemacetan saat arus mudik maupun arus balik lebaran, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengeluarkan aturan pembatasan kendaraan tertentu yang boleh melintas. Sejumlah angkutan logistik dilarang untuk melintas demi mengurangi kemacetan.
"Pembatasan operasional mobil barang meliputi mobil barang tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu) serta hasil tambang atau bahan bangunan seperti besi semen dan kayu," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Arinarsa JS, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Polda Sumsel Ingatkan Perlintasan Kereta Api Sebagai Wilayah Rawan
1. Jenis truk yang boleh melintas di masa lebaran
Arinarsa menambahkan, pembatasan itu hanya berlaku untuk kendaraan pengangkut hasil tambang seperti batu bara. Sedangkan kendaraan pengangkut logistik yang meliputi kebutuhan dasar tetap boleh melintas.
"Sementara kendaraan yang dikecualikan meliputi kendaraan bahan pokok, BBM dan BBG, hantaran uang, keperluan penanganan bencana, hewan dan pakan ternak serta pupuk," jelas dia.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Dipastikan Aman Melintas di Tol Palembang-Lampung
2. Dirikan 92 pos amankan masa lebaran
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama, mengatakan pihaknya mendirikan 92 pos selama Operasi Ketupat 2024. Total pos pengamanan lebaran itu terdiri dari 55 pos pengamanan, 23 pos pelayanan, dan 13 pos terpadu.
"Total kebutuhan personel pengamanan Operasi Ketupat sebanyak 5.043 orang dari lintas intansi seperti Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan lainnya," jelas dia.
3. Ratusan kendaraan disiapkan amankan mudik lebaran
Bagi sisi sarana dan prasarana, pihaknya menyiaplan 6 unit mobil Patroli Jalan Raya (PJR), 21 unit patroli Tol, 29 mobil derek Tol, 11 unit mobil ambulans Tol. Lalu 182 mobil patroli Pos Pam dan pelayanan terpadu, 18 unit mobil derek, serta 91 unit mobil ambulans.
"Sasaran kita adalah terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas, menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan, melancarkan distribusi logistik dan BBM, serta mengantisipasi semua bentuk gangguan kamtibmas sebelum maupun sesudah lebaran tahun ini," tutup dia
Baca Juga: Pemudik dari Pulau Jawa Diprediksi Berdatangan Mulai H-5 Lebaran