Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Turun, Pelaporan Minim?

Banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan karena dianggap aib

Palembang, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumatra Selatan (PPPA Sumsel) mengklaim kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan pada 2023. Data tersebut berdasarkan jumlah kasus yang dilaporkan pada bulan Januari-Juli 2023 lalu di kisaran angka 250 kasus.

"Meski terlihat ada penurunan, kita tetap harus berhati-hati apakah angka ini benar-benar turun atau banyak korban yang tidak melaporkan kasus-kasus kekerasan yang mereka alami," ungkap Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Kamis (2/11/2023).

1. Berpotensi kasus tidak dilaporkan

Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Turun, Pelaporan Minim?Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Henny mengatakan, tidak menutup kemungkinan banyak kasus yang tidak dilaporkan. Hal ini bisa terjadi karena beragam faktor, sebab kekerasan yang menimpa perempuan dan anak memiliki ketakutan-ketakutan untuk melapor.

"Banyak faktor kenapa korban tidak melapor saat mengalami kekerasan atau pelecehan, contohnya pelaku adalah orang di sekitar mulai dari keluarga hingga tetangga," jelas dia.

2. Pelaporan tindak kekerasan masih dianggap aib

Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Turun, Pelaporan Minim?Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Henny mencontohkan, kasus kekerasan yang dilakukan oleh pihak keluarga kerap kali tidak dilaporkan. Para korban terpaksa menyembunyikan kasus ini karena faktor ekonomi, karena pelaku sebagai tulang punggung keluarga.

"Salah satu contoh tidak melaporkan itu tadi. Biasanya ada ancaman dari pelaku. Bahkan sering dianggap sebagai aib saat melaporkan," ujar dia.

3. Jumlah kasus kekerasan perempuan anak di 2023

Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Turun, Pelaporan Minim?ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kasus kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di wilayah Ogan Ilir (OI) sebanyak 41 kasus, Ogan Komering Ilir (OKI) 34 kasus, Palembang 27 kasus, Banyuasin 22 kasus, dan Pagar Alam 33 kasus.

Lalu di OKU Timur ada 15 kasus, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 14 kasus, OKU Selatan 13 kasus, Prabumulih 10 kasus, Lahat 9 kasus, Muara Enim 9 kasus, Lubuk Linggau 7 kasus, Musi Rawas (Mura) 1 kasus, serta Muratara ada 1 kasus.

Sedangkan untuk jumlah korban tercatat ada 449 orang, terbanyak dialami oleh anak perempuan dengan jumlah 219 orang, anak laki-laki 73 orang, laki-laki dewasa 3 orang, dan perempuan dewasa 154 orang.

Kemudian jumlah korban anak 181 kasus dan jumlah korban dewasa 100 kasus. Lalu untuk kasus kekerasan fisik sebanyak 112 kasus, psikis 48 kasus, seksual 125 kasus, eksploitasi 1 kasus, trafficking 6 kasus, dan penelantaran 16 kasus. Sedangkan kasus lainnya ada 26 kasus.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya