Kapolda Sumsel Kaget Lihat Gaya Hidup Gladiator Remaja Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengundang dua orang remaja putri pelaku perkelahian di Palembang ke ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024).
Rachmad mengaku prihatin kedua remaja nekat melakukan tarung bebas menggunakan senjata tajam jenis arit, hingga mengakibatkan seorang dari mereka terluka. Undangan itu dibagikan lewat hasil foto-foto pertemuan Rachmad bersama dua remaja di bawah umur tersebut.
"Mereka tidak saling kenal, tidak memiliki masalah sama sekali, terhubung dalam media sosial dan saling tantang mengajak berkelahi satu lawan satu yang mereka sebut gladiator," ungkap Rachmad, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: 1 Remaja Putri Duel dengan Arit di Palembang Jadi Tersangka
1. Perkara menambah pengikut
Kasus serupa sudah sering terjadi. Media sosial digunakan remaja untuk saling tantang dan berkelahi. Dari kesaksian kedua pelaku, duel itu sudah seperti gaya hidup demi tujuan memiliki pengikut di media sosial meski taruhannya luka bahkan kehilangan nyawa.
"Salah seorang tangannya terluka terkena senjata tajam dengan puluhan jahitan. Tidak merasa menyesal, tidak ada dendam antara keduanya. Senan merasa sebagai gaya hidup yang wajar bagi mereka dan untuk menambah followers di medsos," jelas dia.
Baca Juga: Saling Tantang di Medsos, Motif 2 Remaja Putri Duel di Palembang
2. Rachmat sebut ada pergeseran nilai di masyarakat
Rachmad mengaku kasus serupa hingga memakan korban jiwa pernah terjadi pada Agustus 2023 silam. Apa yang dilakukan para pelaku harus menjadi perhatian bersama bukan hanya masyarakat atau aparat kepolisian, tetapi juga keluarga.
"Pergeseran nilai yang mengkhawatirkan di kalangan anak-anak kita, dan harus kita tangani bersama mulai dari lingkungan masyarakat yang terkecil yaitu keluarga," saran Rachmat
3. Polisi sudah tetapkan dua orang tersangka
Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam perkelahian dua remaja putri di Palembang. Dari lima orang pelaku, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih berstatus saksi.
Seorang pelaku perkelahian perempuan berinisial PTR ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang tersangka lain adalah KLV (16) yang berperan sebagai wasit dalam perkelahian.
Baca Juga: Duel Remaja Putri dengan Sajam di Palembang Berujung Saling Lapor