Jual Motor Kredit, Pemuda Jambi Tipu Polisi Jadi Korban Begal

Korban jual motor Rp5 juta karena tak sanggup bayar kredit

Musi Rawas, IDN Times - Seorang pemuda bernama Rohman (29) warga Jambi ditangkap petugas kepolisian Polres Musi Rawas (Mura) karena membuat laporan palsu. Aksi nekat tersangka membohongi polisi merupakan skenario agar terbebas dari kewajiban membayar kredit motor.

"Tersangka mengaku kena begal saat ke objek wisata Danau Rayo. Ia dihentikan dua orang yang menggunakan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, tidak ada bukti atau petunjuk apapun terkait peristiwa itu," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Sofyan Hadi, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Tragis Ibu dan Anak Meninggal Terlindas Truk di Palembang

1. Korban menjual motor kredit

Jual Motor Kredit, Pemuda Jambi Tipu Polisi Jadi Korban BegalIlustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Niat bohong muncul untuk berpura-bura menjadi korban begal di wilayah Desa Sungai Galo, Kecamatan Karang Dapo, Mura. Korban membuat cerita kena begal oleh dua orang menggunakan senjata api, kemudian begal merebut motor miliknya.

"Tersangka memiliki ide itu. Pengakuannya tidak kuat membayar kredit sehingga motor dijual. Agar terhindar bayaran tiap bulan, ia akhirnya membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal," beber dia.

Baca Juga: Pemuda Ini Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Sempat Minta Istri Pulang

2. Polisi mencuriga keterangan tersangka

Jual Motor Kredit, Pemuda Jambi Tipu Polisi Jadi Korban BegalIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban segera melakukan penyelidikan. Namun polisi menemukan banyak kejanggalan dari cerita tersangka. Saat dikonfrontasi, tersangka tak bisa mengelak dan mengakui skenario begal itu hanya rekaan.

"Tersangka mengakui jika motor tersebut dijualnya seharga Rp5 juta kepada seseorang. Dari sana, ia berdalih kena begal," jelas dia.

3. Rohman terancam satu tahun penjara

Jual Motor Kredit, Pemuda Jambi Tipu Polisi Jadi Korban BegalIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Rencana mengelabui pihak leasing gagal, dan Rohman pun akhirnya ditangkap. Dirinya kini terancam dipenjara selama satu tahun.

"Saat ini tersangka masih kita tahan untuk dimintai keterangan," tutup dia.

Baca Juga: Miris Siswa SD di OKI Belajar Pakai Payung, Kelas Bocor Saat Hujan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya