IRT di Palembang Rugi Ratusan Juta Ditipu Pemborong

Pembangunan indekos dan penginapan mangkrak tak selesai

Intinya Sih...

  • Perempuan laporkan pemborong ke polisi karena pengerjaan indekos dan penginapan mangkrak
  • Korban mengalami kerugian hingga Rp120 juta akibat penipuan dan penggelapan pelaku
  • Pelaku kabur setelah proyek baru berjalan sampai pembangunan pondasi lantai dua, dengan nota pembelian barang diduga palsu

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial EY (46) melaporkan rekanan bisnisnya pemborong berinisial SA ke polisi. Korban awalnya ingin membuat indekos dan penginapan di rumahnya.

Bukannya selesai, pengerjaan indekos dan penginapan tersebut mangkrak. Pelaku diketahui kabur dan tak menyelesaikan pekerjaan tersebjt.

"Saya mengalami kerugian hingga Rp120 juta," ungkap korban saat melapor di SPKT Polda Sumsel, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Beli Mobil di Facebook, Pemuda Palembang Tertipu Ratusan Juta

1. Korban percaya usai diiming-imingi pelaku

IRT di Palembang Rugi Ratusan Juta Ditipu Pemborongilustrasi scammer menipu untuk mendapatkan uang (freepik.com/Jcomp)

EY menceritakan, awal mula kejadian penipuan tersebut terjadi saat korban hendak membuat indekos di rumahnya. Dirinya bertemu dengan pelaku untuk membicarakan pengerjaan proyek tersebut.

Terlapor datang mengaku bisa memborong pengerjaan. Pelaku bahkan menjanjikan bisa menyelesaikan pengerjaan hanya dalam waktu 2 bulan.

"Saya awalnya percaya saja dan langsung transfer uang kepada terlapor," jelas dia.

Baca Juga: Pasutri Pemilik Toko Emas Ditangkap Usai Lakukan Penipuan Rp5,1 Miliar

2. Pelaku menghilang usai uang ditransfer

IRT di Palembang Rugi Ratusan Juta Ditipu Pemborongilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

EY mengaku jika proyek indekos dan penginapan tersebut baru berjalan sampai pembangunan pondasi lantai dua. Terlapor awalnya sempat memperbarui informasi kepada korban mengenai pembangunan, sambil menunjukan nota-nota pembelian barang. Namun saat dicek nota tersebut diduga palsu.

"Sudah dua minggu terlapor tidak melakukan pekerjaannya lagi," jelas dia.

3. Korban berharap pelaku diproses hukum

IRT di Palembang Rugi Ratusan Juta Ditipu PemborongIlustrasi penjara

Akibat kejadian ini korban pun geram dengan ulah pelaku dan melaporkan ke polisi. Dirinya berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun laporan korban telah diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Juga: Gadai Motor ke Teman, Warga Palembang Kaget Motornya Dibawa Kabur 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya