Herman Deru Akhirnya Jadi Saksi Kasus Korupsi KONI Sumsel Via Virtual

Herman Deru lupa saat ditanya soal dana hibah KONI Sumsel

Intinya Sih...

  • Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi saksi kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel tahun 2021.
  • Deru hadir secara virtual lewat Zoom Meeting setelah surat pemanggilan dari Hakim.
  • Deru tidak bisa hadir langsung karena jadwal pertemuan di luar kota dan sulit dibatalkan, serta lupa soal anggaran hibah yang naik pasca PON Papua.

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, akhirnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel tahun 2021. Herman Deru hadir sebagai saksi secara virtual lewat Zoom Meeting, Senin (22/7/2024).

Kesaksian Herman Deru akhirnya diambil setalah Hakim mengeluarkan surat pemanggilan kepadanya sebagai saksi pada 16 Juli 2024 kemarin.

"Yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan sidang sebagai saksi secara langsung dalam persidangan di PN Palembang kelas 1A," ungkap JPU Kejati Sumsel, Edi Susanto, Senin (2/7/2024).

Baca Juga: Hendri Zainuddin Dicecar Soal Pencairan Dana Hibah KONI Sumsel

1. Deru tak di Palembang saat menjadi saksi

Herman Deru Akhirnya Jadi Saksi Kasus Korupsi KONI Sumsel Via VirtualSaksi Herman Deru hadir dalam sidang dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel (Dok: istimewa)

Dalam sidang tersebut, Deru hadir secara vitual menggunakan baju kemeja putih dan berkopiah hitam. Menurut Edi, Deru tak bisa menghadiri memberi kesaksian secara langsung karena beberapa alasan.

"Oleh karena ada pertemuan-pertemuan di luar kota yang sudah terjadwal lebih dahulu dan sulit untuk dibatalkan," jelas Edi.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Hendri Zainuddin Serahkan Uang dan Sertifikat Rumah

2. Deru tak ingat soal anggaran hibah

Herman Deru Akhirnya Jadi Saksi Kasus Korupsi KONI Sumsel Via VirtualSaksi Herman Deru hadir dalam sidang dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel (Dok: istimewa)

Herman Deru yang hadir secara virtual langsung dicecar oleh kuasa hukum terdakwa Hendri Zainudin, I Gede Pasek, terkait mekanisme pencairan dana hibah. Pasek menanyakan anggaran hibah Rp25 miliar yang naik menjadi Rp35 miliar pasca PON Papua dilaksanakan.

"Kalau soal anggaran ini saya tidak ingat, yang jelas perubahan itu ada berdasar surat Kemendagri untuk optimalisasi dan mendukung pelaksanaan PON," ungkap Deru.

3. Bantah dana hibah dianggarkan setelah kegiatan

Herman Deru Akhirnya Jadi Saksi Kasus Korupsi KONI Sumsel Via VirtualIlustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

I Gede Pasak menanyakan kepada Herman Deru mengenai kenaikan dana hibah yang dilakukan usai PON berlangsung. Dirinya mengutip pernyataan Kepala Dispora Sumsel yang menjadi saksi, bahwasannya anggaran perubahan dilakukan setelah PON berlangsung.

"Tidak benar, setahu saya karena ada event besar. Itulah ada TAPD diketuai Sekda nanti kebijakannya disetujui Dewan. Tapi jumlahnya saya tidak ingat pasti karena kepala daerah hanya menyetujui bersama dewan," jelas Deru.

Baca Juga: Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONI

Topik:

Berita Terkini Lainnya