Hakim PN Palembang Akan Keluarkan Surat Panggilan Herman Deru

Hakim tunggu keterangan Herman Deru sebagai saksi

Intinya Sih...

  • Hakim menunggu keterangan Herman Deru sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021.
  • JPU menjelaskan bahwa pemanggilan Deru terkendala oleh hal teknis dan surat penetapan dari Majelis Hakim.
  • Efiyanto memastikan akan mengeluarkan surat penetapan pemanggilan saksi, dengan jadwal sidang pada Senin (8/7/2024).

Palembang, IDN Times - Nama mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021. Pada sidang hari ini, Majelis Hakim diketuai Efiyanto menanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemanggilan Herman Deru sebagai saksi.

Deru dipanggil usai tim kuasa hukum, Hendri Zainuddin, meminta Gubernur Sumsel 2018-2024 itu dihadirkan dalam persidangan. Pemanggilan pertama dilakukan Senin (24/6/2024) lalu, namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan jawaban.

Hakim kembali meminta Jaksa memanggil Deru pada sidang hari ini. Herman Deru rencananya akan dihadirkan dalam persidangan, bersamaan dengan seorang ahli kerugian negara yang juga berhalangan hadir.

"Bagaimana penuntut umum apakah saksi Herman Deru sudah bisa dihadirkan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Efiyanto, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONI

1. JPU tunggu penetapan saksi

Hakim PN Palembang Akan Keluarkan Surat Panggilan Herman DeruSidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Tim JPU yang diketuai Iskandar mengatakan, jika saksi Deru belum dapat dihadirkan dalam persidangan lantaran adanya beberapa hal teknis yang belum disertakan dalam pemanggilan. Pihaknya mengatakan, perlu surat resmi penetapan (saksi) yang dikeluarkan Majelis Hakim untuk memanggil saksi yang dihadirkan di luar BAP.

"Sudah kami konfirmasi ke pimpinan, namun pimpinan kami berkeberatan karena belum ada penetapan dari majelis," jelas Iskandar.

Baca Juga: Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Dijebloskan ke Lapas

2. Hakim minta Deru hadir di sidang selanjutnya

Hakim PN Palembang Akan Keluarkan Surat Panggilan Herman DeruSidang dugaan korupsi dana hibah sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Mendapat jawaban tersebut, Efiyanto pun memastikan akan segera mengeluarkan surat penetapan pemanggilan saksi. Deru pun diminta hadir dalam sidang yang akan berlangsung, Senin (8/7/2024) mendatang.

"Baiklah kami bantu keluarkan surat penetapan minggu depan terkait pemanggilan saksi terhadap mantan gubernur Herman Deru," jelas dia.

3. Kehadiran Deru dinilai penting untuk Hendri Zainuddin

Hakim PN Palembang Akan Keluarkan Surat Panggilan Herman DeruKuasa Hukum Terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika (Dok: istimewa)

Sementara itu, Kuasa Hukum Mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika mentakan, pihaknya tidak akan menghadirkan ahli dan saksi meringankan jika mantan Gubernur Sumsel Herman Deru dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Hal itu dilakukan lantaran Herman Deru dinilai sangat berpengaruh bagi putusan hakim untuk memperoleh keadilan bagi kliennya.

"Beliau (Herman Deru) kami minta dihadirkan karena mempunyai otoritas dalam perkara ini harus ikut bertanggung jawab. Karena siklus ini kan hulu nya dari sana," ujar Gede Pasek seusai sidang.

Baca Juga: Hakim Minta Hendri Zainuddin Terbuka Soal Korupsi di KONI Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya