Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONI

Hakim minta JPU hadirkan Deru sebagai saksi pekan depan

Intinya Sih...

  • Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021.
  • Ketua Majelis Hakim meminta JPU menghadirkan Deru dalam sidang pembuktian perkara pekan depan.
  • JPU menyatakan belum mendapat konfirmasi kehadiran dari Deru dan diminta memberi kesempatan lagi untuk hadir di persidangan.

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 tak memenuhi panggilan. Pemanggilan Deru tersebut dilakukan setelah Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dirinya dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim, Efiyanto, menanyakan kepada JPU mengenai perintah pemanggilan tersebut. Menurutnya, hal ini penting untuk dihadirkan dalam sidang pembuktian perkara.

"Bagaimana penuntut umum, apakah Herman Deru sudah bisa dihadirkan?" tanya Efiyanto, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Dijebloskan ke Lapas

1. JPU klaim sudah surati pemanggilan Deru

Mendapatkan pertanyaan tersebut, JPU memberikan keterangan singkat. Menurutnya Herman Deru belum memberikan konfirmasi kehadiran sehingga pihaknya belum mendapat jawaban dari saksi.

"Kemarin sudah kami sampaikan ke bagian administrasi pemanggilan, namun sampai hari ini belum ada konfirmasi. Lalu dari bagian administrasi belum kami terima," jawab jaksa.

Baca Juga: Dana Hibah Dispora Rp20,5 Miliar Tak Cair, Keuangan KONI Sumsel Lumpuh

2. Hakim perintahkan Deru tetap dipanggil

Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONISidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Jawaban tersebut pun langsung direspon Efiyanto untuk tetap menghadirkan Deru dalam persidangan. Dirinya meminta Deru kembali hadir dalam agenda sidang lanjutan pekan depan.

"Baiklah, kita kasih satu kali kesempatan lagi untuk dihadirkan dalam persidangan pekan depan," jelas dia.

3. Penasihat hukum pertanyakan pemanggilan Deru

Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONIKuasa Hukum Terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika (Dok: istimewa)

Sementara Kuasa Hukum Terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika, menyebut jawaban jaksa mengenai pemanggilan Herman Deru masih menggantung. Dirinya pun menunggu kepastian pemanggilan telah dilakukan atau hanya sekedar administrasi semata.

"Kami hanya meminta kepastian apakah akan dihadirkan atau tidak. Apakah yang bersangkutan tidak mau hadir atau JPU tidak mampu menghadirkan Deru sebagai saksi," jelas dia.

Baca Juga: Hakim Minta Hendri Zainuddin Terbuka Soal Korupsi di KONI Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya