Gubernur Sumsel Maafkan Kapolda Atas Kegaduhan Rp2 Triliun

Sebut kapolda hanya mencoba menjadi makelar kebaikan

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru akhirnya angkat bicara soal dana hibah Rp2 Triliun dari anak mendiang Akidi Tio. Akibat kasus tersebut, Kapolda Sumsel harus diperiksa oleh Mabes Polri.

Di hari yang sama dengan pemeriksaan tersebut, Irjen Pol Eko Indra Heri mengucapkan maaf atas kegaduhan yang terjadi termasuk ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sumsel, dan Gubernur Sumsel selaku kepala daerah.

"Soal permintaan maaf, sebagai seorang sahabat saya memaafkan Pak Kapolda," ungkap Herman Deru, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sering Kondangan, Yakin Masyarakat Taat Prokes

1. Makelar kebaikan hal yang mulia

Gubernur Sumsel Maafkan Kapolda Atas Kegaduhan Rp2 TriliunRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, jika yang dilakukan Kapolda Sumsel, hanya suatu kekhilafan. Menurutnya semua orang bisa salah, Eko saat menerima bantuan tersebut tidak memiliki niat lain, selain membantu masyarakat di Sumsel.

"Niat baik itu kalau istilah beliau (Kapolda) sebagai makelar kebaikan. Itu kan mulia," ujar dia.

2. Gubernur sebut anak Akidi Tio cari sensasi

Gubernur Sumsel Maafkan Kapolda Atas Kegaduhan Rp2 TriliunRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Soal dana Rp2 triliun tersebut, Deru diundang oleh Kapolda Sumsel saat tanggal 26 Agustus 2021 lalu untuk menerima secara simbolis uang tersebut. Menurutnya, sebagai kepala daerah siapapun yang akan berbuat baik pasti akan didukung oleh dirinya.

"Jangan Kapolda Sumsel, siapa pun berbuat baik pasti kudukung. Memang untuk kasus 2 triliun ada indikasi jika Heriyanti (penyumbang) hanya mau cari sensasi," ujar dia.

3. Heriyanti jalani tes kejiwaan

Gubernur Sumsel Maafkan Kapolda Atas Kegaduhan Rp2 TriliunKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, Heriyanti telah diperiksa oleh penyidik Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Usai pemeriksaan hari pertama, Heriyanti mengaku sesak napas. Tim dari Dinkes Sumsel langsung melakukan pemeriksaan PCR, hasilnya negatif.

Tak sampai di sana, Polda Sumsel juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Heriyanti. Tim dari Polda Sumsel dan Mabes Polri diturunkan memeriksa ke rumahnya.

"Untuk tes kejiwaan belum keluar masih di dalami. Saat ini penyidik juga memeriksa keluarga Heriyanti di Jakarta," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Baca Juga: Herman Deru Kapok Terima Uang Bantuan Penanganan COVID-19 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya