Gengsi Sebabkan Empat Bahasa Daerah di Sumsel Terancam Punah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan Karyono menyatakan, empat dari enam bahasa daerah di Sumatra Selatan terancam punah akibat berkurangnya jumlah penutur. Kondisi ini dipengaruhi beragam faktor mulai dari sikap penutur bahasa daerah terhadap bahasanya, migrasi atau mobilitas sosial yang tinggi, perkawinan.
"Bahkan bencana turut berpengaruh namun tidak signifikan mempengaruhi. Pada intinya, ada sikap gengsi dari penutur, mereka lebih memilih menuturkan bahasa lain ketimbang bahasa daerahnya," kata Karyono, Sabtu (6/5/2023).
1. Bahasa komering dan ogan dituturkan hampir 2 juta orang
Menurutnya, empat bahasa terancam akibat berkurangnya jumlah penutur yakni, Lematang, Melayu, Kayu Agung dan Pedamaran. Sedangkan dua bahasa daerah berstatus aman, masih digunakan sehari-hari oleh masyarakatnya adalah Komering dan Ogan.
Bahasa Komering masih digunakan oleh masyarakat di empat daerah seperti Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ilir (OKI) dengan total 470 ribu penutur. Sedangkan bahasa Lematang, dituturkan 1,5 juta penutur yang berasal dari OKU, Muara Enim, Banyuasin dan Ogan Ilir.
"Dari enam bahasa daerah, empat bahasa di antaranya mengalami kemunduran, hanya dua yang masih aman," jelas dia.
2. Menjaga bahasa daerah mulai dari lingkup keluarga
Karyono menambahkan, bahasa daerah merupakan aset dan ciri khas unik dari setiap daerah di Sumsel. Untuk menjaga bahasa daerah tetap tak tergerus jaman perlu dilakukan revitalisasi sebagai upaya pengembangan bahasa mulai dari lingkup keluarga, sekolah, hingga komunitas sosial.
"Bahasa daerah salah satu jati diri bangsa. Makanya harus dilestarikan agar tidak punah," jelas dia.
3. Pemda diminta hadir lewat perda
Untuk menjaga terwujudkan pelestarian bahasa daerah, diperlukan upaya dari stakeholder pemerintah untuk turut turun membantu lewat kebijakan daerah. Pemda, dapat membentuk aturan khusus pembelajaran dan penggunaan bahasa daerah lewat pendidikan.
"Jika perlu diterbitkan peraturan gubernur sehingga bahasa daerah bisa dilestarikan sama anak cucu mendatang,"
Baca Juga: Makin Khawatir, Mega Ingatkan Nadiem soal Bahasa Daerah Kian Punah