Gaji ASN 2025 Bakal Naik, Buruh Nilai Pemerintah Tak Adil

Buruh ingatkan kesenjangan makin mencolok

Intinya Sih...

  • Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel prihatin terkait rencana kenaikan gaji ASN pada 2025
  • Kenaikan gaji ASN dinilai akan menciptakan kesenjangan yang mencolok dengan upah buruh
  • Buruh berharap pemerintah dapat menentukan kenaikan upah yang adil untuk seluruh pekerja, bukan hanya ASN

Palembang, IDN Times - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel mengapresiasi sekaligus prihatin terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 mendatang. Kenaikan tersebut dinilai akan menyebabkan jurang kesenjangan semakin meningkat tajam.

"Kami mendengar informasi bahwa kenaikan gaji ASN nantinya bisa mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan insentif. Kami mengapresiasi langkah ini dan menyambutnya dengan positif namun disisi lain kami melihat ada ketidakadilan yang ditimbulkan," ungkap Humas KASBI Sumsel, Cerah Buana, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: PPP Serahkan Dukungan Pilgub Sumsel ke Pasangan Matahati

1. Jurang kesenjangan akan semakin terasa

Gaji ASN 2025 Bakal Naik, Buruh Nilai Pemerintah Tak AdilIlustrasi buruh garmen (Dok. KemenkopUKM)

Cerah mengatakan, kenaikan gaji ASN menimbulkan kekhawatiran akan ketidakadilan dirasakan buruh. Hal ini dikarenakan kenaikan upah buruh tidak sebanding dengan kenaikan gaji ASN, sehingga menciptakan kesenjangan yang mencolok.

"Kami melihat ada ketidakadilan dari pemerintah terkait kenaikan upah buruh, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan gaji ASN. Kami memahami bahwa pemerintah baru-baru ini mengeluarkan PP 51 yang mengubah peraturan Nomor 36 tentang Pengupahan, namun kebijakan ini masih jauh dari harapan para buruh," beber dia.

2. Kenaikan gaji buruh tak sampai Rp100.000

Gaji ASN 2025 Bakal Naik, Buruh Nilai Pemerintah Tak AdilIlustrasi demo buruh (IDN Times/Trio Hamdani)

Cerah mencontohkan, kenaikan UMP Sumsel 2024 tidak lebih dari Rp100.000. Padahal para buruh telah melakukan protes lantaran kenaikan UMP dinilai tak layak karena kenaikan bahan pokok pun masif terjadi.

"Kami berharap bahwa kenaikan upah ASN dapat diikuti dengan penyesuaian yang layak untuk upah buruh di tahun-tahun mendatang. Jangan sampai mayoritas tenaga kerja, yang bukan dari kalangan ASN, tetap berada di bawah tekanan upah minimum yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup," jelas dia.

3. Dikhawatirkan timbulkan kecemburuan dari kenaikan upah ASN

Gaji ASN 2025 Bakal Naik, Buruh Nilai Pemerintah Tak AdilIlustrasi Ketergantungan pada Gaji (pexels.com/Karolina Kaboompics)

Cahya berharap pemerintah dapat lebih adil menentukan kenaikan upah bukan hanya untuk ASN melainkan seluruh pekerja baik sektor formal dan informal. Dirinya menilai, mayoritas pekerja merupakan buruh bukan ASN sehingga kondisi ini akan menimbulkan kecemburuan sosial.

"Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kesejahteraan semua pekerja, bukan hanya ASN, dan memastikan bahwa kebijakan pengupahan mencerminkan kebutuhan hidup yang layak bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia," jelas dia.

Baca Juga: Udara Palembang Tidak Sehat Akibat Kebakaran Lahan Gambut di OKI

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya