CCTV Ungkap Korban Pelecehan Dokter di Palembang Keluar Sempoyongan

Istri pasien sempoyongan karena efek bius usai dilecehkan

Intinya Sih...

  • Korban pelecehan dokter di Palembang, TAF (22), diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
  • Penyidik fokus pada rekaman CCTV yang menunjukkan perbedaan kondisi korban sebelum dan setelah keluar ruangan VIP rumah sakit.
  • Kasus ini memunculkan keanehan dalam rekaman CCTV, dengan korban lebih dari 30 menit di dalam ruangan yang seharusnya hanya berlangsung 10 menit.

Palembang, IDN Times - Korban pelecehan oleh dokter Rumah Sakit Swasta di Palembang, berinisial TAF (22), kembali diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. TAF dimintai keterangan bersama suaminya TH untuk mendalami rekaman CCTV rumah sakit.

Melalui kuasa hukumnya, Ridho Junaidi, menyampaikan bahwa pemeriksaan kemarin merupakan kali kedua yang dihadiri korban.

"Fokus penyidik menanyakan soal rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian," ungkap Ridho, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Korban Pelecehan Dokter di Palembang Alami Trauma Berat

1. Rekaman CCTV tunjukan perbedaan saat korban masuk dan keluar

CCTV Ungkap Korban Pelecehan Dokter di Palembang Keluar SempoyonganIlustrasi CCTV rumah (Freepik/wirestock)

Ridho menerangkan, rekaman berdurasi 34 menit menunjukan perbedaan korban bersama suaminya sebelum masuk dan setelah keluar ruangan VIP.

Saat keluar ruangan, korban berjalan tertatih-tatih diduga efek obat bius yang diberikan terduga pelaku dokter MY.

"Keduanya keluar dalam kondisi sempoyongan, sementara dokter MY sudah keluar ruangan lebih dulu," ungkap dia.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Istri Pasien oleh Dokter di Palembang Jadi Penyidikan

2. Korban berada di dalam ruangan VIP sekitar 30 menit

CCTV Ungkap Korban Pelecehan Dokter di Palembang Keluar SempoyonganIlustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Terdapat keanehan lain dalam rekaman CCTV tersebut, ketika pasien lain masuk di ruangan yang sama untuk berobat hanya menghabiskan waktu sekitar 10 menit.

"Kan, aneh ketika korban di dalam itu mencapai lebih dari 30 menit di dalam ruangan," beber Ridho.

Ridho pun berharap, kasus ini segera menemukan titik terang sehingga pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Ada sekitar delapan pertanyaan yang diberikan penyidik, semuanya seputar peristiwa kejadian dan sudah disampaikan," jelas dia.

3. Penyidik agendakan pemanggilan terlapor

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, mengakui telah memanggil korban. Pihaknya memberikan sekitar delapan pertanyaan tambahan untuk memperjelas kasus ini.

"Seluruh pertanyaan itu dijawab spesifik oleh korban," ungkap Raswidiati.

Sedangkan untuk terlapor MY, pihaknya mengakui telah melayangkan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama terlapor melalui kuasa hukumnya beralasan tak bisa hadir.

"Yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta waktu hari Kamis," tutup dia.

Baca Juga: Kronologis Pelecehan Seksual Dokter ke Istri Pasien di Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya