BPK Rampungkan  Pemeriksaan Mobil Milik Pemprov Sumsel Setelah Lebaran

Sisa 60 unit kendaraan yang belum diperiksa

Palembang, IDN Times - Sebanyak 423 aset kendaraan milik Sekretariat Daerah Sumatra Selatan (Setda Sumsel) diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 silam. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pencocokan data untuk mengetahui kondisi dan keakuratan kendaraan. 

"Dari pemeriksaan yang dilakukan Sabtu 30 Maret lalu, BPK sudah melakukan terhadap 363 kendaraan, masih tersisa 60 unit lagi yang belum dicocokkan datanya," ungkap Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel, Sandi Fahlevi, Jumat (12/4/2024).

1. Pemeriksaan berlangsung molor

BPK Rampungkan  Pemeriksaan Mobil Milik Pemprov Sumsel Setelah LebaranIlustrasi mobil dinas TNI Angkatan Darat. (Tangkapan layar YouTube TNI AD)

Sandi menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya terkendala waktu. Padahal, pemeriksaan itu bisa diselesaikan dalam waktu satu hari.

"Iya tidak selesai kemarin, makanya akan dilanjutkan pada 19 April nanti. Kita harapkan sisa kendaraan yang belum dicocokkan datanya bisa selesai dan sesuai dengan data yang ada," beber dia.

2. Pemeriksaan berlangsung hanya satu hari untuk mencocokan data

BPK Rampungkan  Pemeriksaan Mobil Milik Pemprov Sumsel Setelah LebaranIlustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemeriksaan dan pencocokan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan serta keakuratan data terakit aset daerah. Pemeriksaan itu pun dilakukan meliputi kendaraan operasional yang digunakan Pj Gubernur Sumsel.

"Pemeriksaan dilakukan BPK dengan mencocokkan rangka mesin dengan STNK. Pemeriksaan dilakukan hari ini, hanya 1 hari, tidak lama karena hanya mengecek rangka mesin dan fisik kendaraan saja," jelas dia.

3. Pastikan kendaraan dinas taat pajak

BPK Rampungkan  Pemeriksaan Mobil Milik Pemprov Sumsel Setelah LebaranIlustrasi dokumen pajak (pixabay.com/stevepb)

Pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan reguler dilaksanakan setiap tahun agar aset yang dimiliki terjaga dengan baik. Termasuk kelayakan operasionalnya.

"Sehingga kita bisa tahu penggunaan kendaraan tersebut, bahwa unitnya ada dan rangka mesinnya cocok. Selain itu, pemeriksaan kendaraan itu juga untuk mengetahui masa pajak kendaraan," kata dia.

Baca Juga: Popo Ali Tanggapi Isu Maju Pilgub Sumsel 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya