BNNP Sumsel Musnahkan Tangkapan Narkoba Terbesar di 2019

BNNP Sumsel musnahkan 43 kilogram sabu, 27.000 pil ekstasi

Palembang, IDN Times -Narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram dan 27.000 butir pil ekstasi beragam logo asal Malaysia, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (1/10). 

Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, tangkapan tersebut menjadi yang terbesar bagi BNNP pada periode 2019 ini.

"Kita bersyukur bisa mencegah, kita bisa menyelamatkan 280.000 masyarakat dari jeratan narkotika," ujar dia, di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (1/10).

1. BNNP lakukan pemusnahan terbesar

BNNP Sumsel Musnahkan Tangkapan Narkoba Terbesar di 2019IDN Times/Rangga Erfizal

John Turman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti 43 kilogram sabu dan 27.000 butir ekstasi tersebut, terbukti mengandung kandungan methaphetamine dan Metilendioksimetamfetamina (MDMA) senyawa kimia yang ada pada sabu dan ekstasi. Tim laboratorium forensik Polda Sumsel juga melakukan uji coba sampel secara acak dari barang sitaan tersebut.

"Ini pemusnahan yang paling besar yang pernah kita lakukan. Kedua barang bukti dilakukan pemeriksaan terlebih dulu ternyata positif mengandung methaphetamine dan MDMA," jelas dia.

2. 1,7 Juta masyarakat Sumsel berpotensi jadi penyalahgunaan narkoba

BNNP Sumsel Musnahkan Tangkapan Narkoba Terbesar di 2019IDN Times/Rangga Erfizal

John menjelaskan, dari penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ada 1,7 juta orang berusia produktif di Sumsel berpotensi menggunakan narkotika dengan peredaran yang masif. Jika tidak ditindaklanjuti, maka hal itu tentu sangat berbahaya dan masyarakat akan sangat mudah terpapar penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini hampir 92.000 masyarakat kita yang coba-coba mulai memakai. Jika keluarga ada yang memakai narkotika silakan bawa ke BNNP kita obati," jelas dia.

3. Sumsel butuh tempat rehabilitasi untuk masyarakat

BNNP Sumsel Musnahkan Tangkapan Narkoba Terbesar di 2019IDN Times/Rangga Erfizal

John menuturkan, karena Sumsel menjadi tempat peredaran narkoba, BNNP membutuhkan pusat rehabilitasi untuk menangani masyarakat yang terpapar narkotika. Hal tersebut tidak lain untuk menanggulangi para pemakai, agar bisa berhenti menggunakan barang haram tersebut.

"Masih banyak peredaran narkotika di masyarakat. Makanya kita akan bekerja sama dengan komponen masyarakat untuk memberantas narkoba ini. Pencegahan dan penindakan sudah kita lakukan, hanya saja kita belum ada tempat rehabilitasi," tutur dia.

Baca Juga: Ringkus Dua Kurir, BNNP Sumsel Sita 23 Kg Sabu & 7.741 Ekstasi

4. Pemprov Sumsel sudah siapkan tempat untuk rehabilitasi

BNNP Sumsel Musnahkan Tangkapan Narkoba Terbesar di 2019IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Asisten Gubernur Sumsel bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Akhmad Najib mengatakan, Pemprov Sumsel sudah menyiapkan 3 lokasi untuk pembangunan tempat rehabilitasi.

"Pemprov sudah ada tiga lokasi, di Ogan Ilir, Prabumulih, dan Pagaralam, nanti setelah acara ini akan saya sampaikan ke Pak Gubernur," ujar dia.

Pemprov Sumsel, sambung Najib, mengapresiasi langkah BNNP yang cepat tanggap melakukan pencegahan dan penindakan narkotika di Sumsel. Narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram dan 27.000 butir ekstasi ini, menjadi bukti bahwa Sumsel menjadi target pasar yang besar bagi peredaran narkotika jaringan Internasional.

"Kita apresiasi BNNP, di sisi lain ini menjadi keprihatinan kita bagaimana, pencegahan, penindakan sudah dilakukan. Kita harus cegah dan tindak secara tegas. Jangan kita manjakan sebab, Palembang wilayah pemasaran, masuk dari Cina, ke Malaysia, masuk dari pantai," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya