Begini Cara Pasutri di Palembang Tipu Korban Via Jasa Kencan Online  

Tersangka kuras seluruh harta benda saat korban mandi

Palembang, IDN Times -Aksi penipuan berkedok jasa kencan berbayar yang dilancarkan pasangan suami istri (pasutri) Ajang Sumana (24) dan Kartini (21) awalnya berjalan mulus. 

Namun, akal bulus dari pasutri tersebut terhenti pada aksi yang ke 10 kali. Pasalnya, aksinya penipuan disertai pencurian di balik aksi prostitusi online dari sebuah aplikasi chating itu, tercium oleh petugas. 

"Kasus ini berawal dari salah satu korban yang ditipu melapor ke Polda Sumsel. Setelah diselidiki, kita lakukan penelusuran dan berhasil kita tangkap," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri, Rabu (4/3).

1. Polisi ringkus pasutri, setelah dipancing sebagai konsumen

Begini Cara Pasutri di Palembang Tipu Korban Via Jasa Kencan Online  Keduanya diamankan Jatanras Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Zainuri mengungkapkan, bersama anggotanya mereka melakukan pengintaian dan memancing pelaku, dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Modusnya, sang istri menawarkan jasa kencan masuk ke kamar hotel yang telah disepakati. Saat korban datang, dirinya diminta untuk mandi terlebih dahulu.

Saat mandi itulah, Kartini menguras seluruh isi dompet, beserta barang berharga milik korbannya hingga tidak bersisa. Dari sana, tersangka keluar kamar dan menemui pasangannya yang sudah menunggu di lobi hotel.

"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Setelah kami pancing, akhirnya mereka berhasil kami tangkap ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di Palembang," ungkap dia.

2. Kartini tawarkan tarif Rp800.000 hingga Rp1 juta

Begini Cara Pasutri di Palembang Tipu Korban Via Jasa Kencan Online  Kedua pasutri diamankan di Jatanras (IDN Times/Rangga Erfizal)

Di hadapan petugas, tersangka Kartini mengakui perbuatannya dan hal itu sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu untuk menutupi kredit mobil serta membeli emas. Kartini yang baru menikah dua tahun itu membuka tarif kencan seharga Rp800.000 hingga Rp1 juta.

Kartini juga tidak pernah menggunakan nama asli, namun selalu menggunakan tiga nama akun, yakni Fera, Yunita dan Lina.

"Saat berada di kamar hotel, aku minta korban mandi dulu. Saat korban mandi itulah, barang korban langsung aku ambil semua dan aku bawa kabur barangnya ," jelas dia.

Baca Juga: Diintai Dua Pekan, Polda Sumsel Ringkus Komplotan Narkoba di Palembang

3. Tersangka Kartini minta korban mandi sebelum berhubungan intim

Begini Cara Pasutri di Palembang Tipu Korban Via Jasa Kencan Online  Polda Sumsel lakukan penangkapan setelah mendapat laporan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kartini berkilah, tidak pernah benar-benar berkencan, sebab saat korbannya tengah mandi dan menguras harta korban, dia langsung meninggalkan hotel untuk menemui suaminya. Korban pun kebanyakan mengajak Kartini untuk mandi bersama. 

"Ada yang mau mengajak mandi bersama, tapi aku tolak. Alasannya nanti tidak semangat lagi kalau sudah mandi bersama. Makanya, korban aku suruh mandi duluan," beber dia.

Sementara, tersangka Ajang Sumana menjelaskan, perbuatan mereka berdua tidak lain untuk memenuhi kebutuhan. Ajang yang sehari-hari menjadi sopir taksi online mengaku, pendapatannya akhir-akhir ini berkurang sehingga terpikir untuk menipu orang lain.

"Karena lagi sepi, makanya aku dan istri sepakat untuk menipu seperti ini. Uangnya juga kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kredit mobil. Ada juga yang dibelikan emas," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya