Begal Mobil Pikap di Mura Baku Tembak dengan Polisi

Pelaku mengikat korban ke sebuah pohon dan meninggalkannya

Intinya Sih...

  • Baku tembak terjadi antara begal mobil dan polisi di Musi Rawas, Sumsel
  • Pelaku bernama Andrea (37) dan Rizal (40) melakukan penghadangan dan pencurian mobil Carry pikap warna hitam
  • Korban berhasil melarikan diri setelah disekap di kebun karet dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura

Musi Rawas, IDN Times - Baku tembak antara begal dan aparat kepolisian terjadi di wilayah Kabipaten Musi Rawas (Mura). Sumatra Selatan (Sumsel).

Seorang begal mobil bernama Andrea (37) tersungkur usai tertembak. Meski bersembunyi di pondokan kebun sawit milik warga di Kelurahan Beringin Makmur II, pelaku akhirnya tetap diamankan aparat kepolisian, Senin (18/3/2024).

"Petugas terlibat baku tembak. Korban pun terkena tembakan sehingga petugas langsung menyisiri tetesan darah terduga pelaku, dan ternyata benar ada di pondok," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Mahasiswi Unsri Tewas karena Berupaya Halau Tersangka Begal

1. Pelaku menumpang di mobil korban

Begal Mobil Pikap di Mura Baku Tembak dengan Polisi(Ilustrasi motor dicegat senjata tajam) IDN Times/Mardya Shakti

Pelaku diketahui melakukan begal bersama rekannya bernama Rizal (40) di Desa Sumberasri, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas. Saat itu korbannya Tiswan (44) tengah melintas menggunakan mobil Carry pikap warna hitam dengan Nopol BG 8266 JH.

Saat itu, kedua pelaku melakukan penghadangan dengan modus ingin menumpang ke Simpang Terawas. Saat dalam perjalanan, kedua pelaku mengeluarkan sajam dan senpi, lalu memaksa korban menepikan kendaraanya.

"Korban sempat melawan dan menolak, namun karena diancam akan ditembak korban akhirnya turun," jelas dia.

Baca Juga: Mahasiswi Unsri Tewas Melawan Begal, Korban Ditusuk di Punggung

2. Korban diikat di pohon

Begal Mobil Pikap di Mura Baku Tembak dengan Polisiilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban Tiswan digiring para pekaku menuju kebun karet. Dirinya disekap dengan tangan terikat di pohon. Setelah memastikan korban tak bisa bergerak, kedua pelaku lantas pergi mengambil mobil korban.

"Kemudian korban berusaha melepaskan ikatan di pohon dan berhasil. Setelah itu ia pun langsung berjalan sekitar 1 kilometer dan meminta pertolongan warga," jelas dia.

3. Korban langsung melapor ke kantor polisi usai kejadian

Begal Mobil Pikap di Mura Baku Tembak dengan Polisiilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Usai para pelaku pergi, korban Tiswan lalu berusaha melepaskan diri. Ia lantas pergi ke Polres Mura untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Dari laporan itu, polisi pun bergerak memburu pelaku dengan mobilnya. Mobil itu diketahui dititipkan pelaku ke rumah keponakannya bernama Dodi. Sementara, Andre meminjam sepeda motor Dodi dan pergi menuju Muratara.

"Tim kemudian bergerak dan menghadang pelaku di Simpang Beliti Muratara. Namun pelaku malah berhenti dan menembak petugas, sehingga dilakukan tembakan balasan. Sedangkan pelaku Rizal ditangkap setelah kita mengembangkan penangkapan," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Begal Tewaskan Mahasiswi Unsri di Ogan Ilir

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya