Becak dan Pentungan Dijadikan Barang Bukti Tewasnya Santri Gontor

Polisi sudah kantongi motif penganiayaan

Palembang, IDN Times - Tim Reskrim Polres Ponorogo mengaku telah mengamankan barang bukti yang diduga dipakai tersangka untuk menyiksa santri Pondok Pesantren Modern Gontor Darusalam asal Palembang, Albar Mahdi (17). Menurutnya, proses autopsi tersebut dilakukan sebagai barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah diamankan beberapa barang bukti seperti pentungan yang digunakan untuk menyiksa korban. Lalu becak untuk membawa korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurni saatu autopsi jasad Albar di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Tim Forensik Palembang Mulai Gali Makam Santri Gontor 

1. Korban disiksa saat ikuti Perkaju

Becak dan Pentungan Dijadikan Barang Bukti Tewasnya Santri GontorProses penggalian Makam dan autopsi jasad Santri Gontor Albar Mahdi (17) di TPU Sei Selayur. Korban diduga merupakan korban kekerasan di ponpes Gontor Jawa Timur, Kamis (8/9/2022). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Beberapa barang bukti akan disatukan dalam gelar perkara di Ponorogo. Menurutnya, Tim Reskrim sudah mengantongi motif kekerasan yang dilakukan oleh senior korban di Gontor.

"Untuk motif dugaan sementara adanya salah paham saat perkemahan Kamis-Jumat (Perkaju) di lingkungan ponpes," ujar dia.

Baca Juga: Wapres Minta Kasus Kekerasan Tak Dijadikan Bahan Menjelekkan Ponpes

2. Sebanyak 18 saksi diperiksa termasuk dokter Ponpes

Becak dan Pentungan Dijadikan Barang Bukti Tewasnya Santri GontorProses penggalian Makam dan autopsi jasad Santri Gontor Albar Mahdi (17) di TPU Sei Selayur. Korban diduga merupakan korban kekerasan di ponpes Gontor Jawa Timur, Kamis (8/9/2022). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dua santri yang sebelumnya telah dikembalikan ke pihak keluarga sudah dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa secara intensif. Keduanya dinilai kooperatif dan mengakui perbuatannya.

"Sejauh ini sudah ada 18 saksi dan dua terduga pelaku telah diperiksa. Saksi yang diperiksa adalah staf pengasuh, dokter ponpes dan beberapa staf IGD, serta beberapa saksi lagi yang akan kita update lagi," jelas dia.

3. Dua korban lain sudah kembali ke ponpes

Becak dan Pentungan Dijadikan Barang Bukti Tewasnya Santri GontorKasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan Kuasa Hukum Keluarga Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

Nikolas menyebut sejauh ini ada tiga korban kekerasan di dalam ponpes yang terungkap, satu korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka akibat kekerasan. Pihak keluarga sejauh ini tidak perlu melapor kembali ke Polres Ponorogo usai BAP di Palembang.

"Dua korban lainnya saat ini sudah dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti pembelajaran," tutup dia.

Baca Juga: Pelajar SMP di Musi Rawas Cabuli Keponakan yang Masih SD

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya