Bapak dan Anak di Lubuk Linggau Membakar Lahan Ditangkap Polisi

Pelaku membakar lahan karena ingin buka kebun karet

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau menangkap bapak dan anak pelaku pembakaran lahan di wiayah Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I. Kedua pelaku bernama Watiman (68) dan Wardik (30) tak dapat berkelit saat didatangi polisi di kebun karet miliknya.

Mulanya, bapak dan anak tersebut membersihkan kebun karet yang dinilai tidak produktif. Mereka hendak membuka lahan baru dengan ditanami kopi hingga menyebabkan 1,5 Hektare (Ha) lahan terbakar.

"Mereka merasa kebun karetnya tidak produktif lagi sehingga punya inisiatif untuk menanam tanaman kopi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: PT OKI Pulp Siagakan Tim Udara, Darat, dan Sungai Antisipasi Karhutla

1. Api membesar karena angin kencang

Bapak dan Anak di Lubuk Linggau Membakar Lahan Ditangkap Polisi(Karhutla di Bayung Lencir Muba Meluas Sampai 46 Hektar) IDN Times/istimewa

Kejadian pembakaran lahan tersebut diketahui terjadi pada 18-20 Juli 2024 lalu. Ketika itu, Watiman meminta kepada sang anak membakar bambu yang sudah dilapisi kain dan bensin. Dari sana pelaku Wardik mulai membakar lahan yang dimaksud untuk membuka kebun kopi.

"Karena pada saat itu angin kencang, kemudian api menjalar masuk ke kebun Pak Dodi Dores (kebun yang bersebelahan dengan milik pelaku)," ujar dia.

Baca Juga: Empat Warga Mura Ditangkap Polisi karena Membakar Lahan

2. Polisi terima laporan citra satelit soal titik api

Bapak dan Anak di Lubuk Linggau Membakar Lahan Ditangkap PolisiLahan mineral di Ogan Ilir terbakar berhasil dipadamkan dalam penanganan Karhutla yang dilakukan Mangga Agni (Dok: Manggala Agni)

Api yang tersulut angin pun membesar hingga kedua pelaku kebingungan untuk memadamkan api. Api tersebut diketahui baru padam pada pukul 21.00 WIB.

Hanya saja, api yang kadung menyulut lahan tetangga tak kunjung padam. Hal ini membuat saksi Dodi Dores terus melakukan pemadaman meski api yang menjalar dari kebun pelaku sudah padam.

"Api baru bisa padam sekitar pukul 00.00 WIB," ungkap dia.

Pihak kepolisian pun mendapat laporan dari alat pantau citra satelit yang menginformasikan ada titik api di wilayah Lubuk Linggau. Polisi kemudian menyelidiki dan mengecek ke lapangan titik api tersebut.

"Ternyata memang benar, memang peristiwa tersebut terjadi di wilayah kebun," terangnya.

3. Polisi temukan barang bukti untuk membakar lahan

Bapak dan Anak di Lubuk Linggau Membakar Lahan Ditangkap PolisiProses pemadaman karhutla di lahan gambut di kawasan Sungai Rengit Banyuasin (Dok: Manggala Agni)

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan batang bambu yang disulut kain bekas yang diduga digunakan pelaku dalam membakar lahan. Polisi pun langsung mencari pemilik kebun yang bersagkutan.

"Hingga didapatkan kedua pelaku yang masih ayah dan anak selaku pemilik kebun dan melakukan perbuatan itu (bakar lahan)," jelas dia.

Kedua pelaku pun langsung dibawa oleh petugas kepolisian untuk diperiksa bersama barang bukti untuk membakar lahan. Keduanya pun dikenakan pasal 108 Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Keduanya dikenakan ancaman pidana paling minim 3 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," kata Kapolres.

4. Pelaku mengaku baru pertama kali buka lahan dengan cara dibakar

Bapak dan Anak di Lubuk Linggau Membakar Lahan Ditangkap PolisiKebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Ogan Ilir (Dok: Mangga Agni)

Sementara itu, pelaku Watiman mengaku menyesal telah melakukan perbuatan membakar lahan. Dirinya tak menyangka api akan membesar dan sulit dipadamkan hingga mengakibatkan lahan miliknya dan tetangganya terbakar luas.

"Boleh nebas, cuma tidak boleh dibakar. Nah itu kesalahan kami, jangan seperti kami nanti menyesal," timpalnya.

Sambung Watiman, apa yang telah ia lakukan dengan anaknya baru pertama terjadi. Dirinya menyebut apa yang dilakukannya menjadi bagian dari musibah.

"Baru ini umur 67 tahun tidak pernah kami kena musibah seperti ini. Menyesal kami Pak, enaklah kami mati. Kami tadi malah mau gantung diri," tutup dia.

Baca Juga: Semai Garam di 3 Kabupaten, BPBD Harap Karhutla Bisa Diminimalisir

Topik:

Berita Terkini Lainnya