Anggaran Tak Bertambah, Gubernur Sumsel Minta Pelayanan Tak Terganggu

Pemprov masih cari cara untuk cover BPJS

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan memastikan pelayanan JKN-KIS tetap akan mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dialokasikan dari APBD.

"Walaupun dalam jumlah anggaran tidak bertambah, kita menginginkan pelayanan kesehatan warga Sumsel tidak terganggu. Kita akan kaji dan upayakan ini, karena saya ingin masyarakat Sumsel sehat dengan fasilitas yang memadai," tegas dia, Kamis (9/1).

1. Gubernur Sumsel ingatkan Dinsos agar penerima PBI tahun 2020 tepat sasaran

Anggaran Tak Bertambah, Gubernur Sumsel Minta Pelayanan Tak TergangguGubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Herman Deru mengungkapkan, sudah mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) agar penerima PBI tahun 2020 ini dipastikan tepat sasaran pada orang yang sangat membutuhkan. Kemudian, meski APBD Sumsel menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dia berharap jaminan kesehatan tetap berjalan.

"Saya sudah instruksikan untuk benar-benar mengutamakan pelayanan bagi peserta ini. Sebab sesuai kontraknya, PBI ini kita bayar langsung setahun. Saya minta dilanjutkan dulu jangan mandek, sambil kita bahas lagi bersama," ungkap dia.

2. Pemprov Jamin masyarakat dapat tetap berobat

Anggaran Tak Bertambah, Gubernur Sumsel Minta Pelayanan Tak TergangguAsisten I Pemprov Sumsel, Ahmad Najib (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Asisten I Pemprov Sumsel, Ahmad Najib mengatakan, alokasi dana bantuan untuk jaminan kesehatan masih akan dibantu dari APBD. Atas dasar itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak takut bila tidak dilayani oleh rumah sakit, sebab pihaknya sudah menjamin ke berbagai rumah sakit.

"Kita akan lihat bagaimana besaran postur pendanaan dan jumlah peserta yang dibiayai untuk BPJS Kesehatan ini, baik di Kabupaten/kota ataupun dari provinsi. Jadi masih kita pantau bersama BPKAD, Bapenda dan juga tim TAPD. Mereka akan dipanggil agar permasalahan ini dapat dibicarakan lebih konkret," kata dia.

3. Peserta dari kabupaten/kota yang dibiayai Pemprov Sumsel sudah habis kontrak per 31 Desember 2019

Anggaran Tak Bertambah, Gubernur Sumsel Minta Pelayanan Tak TergangguKantor Cabang BPJS Kesehatan Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan, dr Elsa Novelia menuturkan, kepesertaan BPJS yang ditanggung APBN dan APBD sebanyak 4,2 juta peserta.

Sisanya pekerja penerima upah (PPU) 1,1 juta dan peserta bukan penerima upah (PPBU) mencapai Rp851.000. Dari total keseluruhan, masih banyak yang belum ter cover BPJS sebanyak 1,9 juta.

"Khusus untuk peserta dari kabupaten/kota yang iurannya dibiayai Pemprov Sumsel sebanyak 454.310 orang, pada tanggal 31 Desember tadi kontraknya habis. Saat ini masih menunggu berapa yang akan didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah provinsi," tandas dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya