Aiptu FN Turut Jadi Tersangka Kasus Penusukan Debt Collector

Aiptu FN dilaporkan debt collector yang telah ditahan polisi

Intinya Sih...

  • Aiptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan terhadap dua DC, Bambang dan Robert.
  • Penyidik menyatakan bahwa Aiptu FN dilaporkan kedua DC karena melakukan penusukan menggunakan sajam di salah satu halaman parkir mal di Palembang.
  • Kekerasan yang terjadi terhadap DC oleh Aiptu FN diakui Polda Sumsel terjadi bukan tanpa sebab, karena Aiptu FN sedang melakukan perjalanan bersama keluarganya dan diadang oleh para DC.

Palembang, IDN Times - Anggota polisi Aiptu FN yang ditangkap atas kasus penusukan terhadap dua Debt Collector (DC) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Aiptu FN sejalan dengan proses hukum yang melibatkan DC bernama Bambang dan Robert. Bahkan kedua DC itu lebih dulu menjadi tersangka.

"Iya benar, penyidik resmi menetapkan tersangka (Aiptu Fandri) pada 24 April 2024 yang lalu," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, (26/4/2024).

Baca Juga: Debt Collector Korban Tembakan Aiptu FN di Palembang Jadi Tersangka

1. Polisi sebut tak pandang bulu proses pelanggaran hukum

Aiptu FN Turut Jadi Tersangka Kasus Penusukan Debt CollectorKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Sunarto, Aiptu FN dilaporkan kedua DC karena melakukan penusukan menggunakan sajam di salah satu halaman parkir salah satu mal di Palembang.

"Saya tegaskan bahwa penyidik bertindak secara profesional dan proporsional. Penyidik tidak memiliki kepentingan kecuali untuk penegakan hukum tanpa memandang profesi, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian sekalipun," jelas dia.

Baca Juga: Debt Collector Adang Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi

2. Polisi masih buru pemilik kendaraan

Aiptu FN Turut Jadi Tersangka Kasus Penusukan Debt CollectorPotongan video dugaan penembakan oleh oknum polisi di Palembang (Dok: istimewa)

Terkait permasalahan kendaraan, Sunarto mengatakan, mobil tersebut dibeli dari seseorang bernama Edward alias Edo. Polisi masih melakukan penyidikan terkait pemilik kendaraan.

"Ada juga dari hasil pemeriksaan sementara, Aiptu Fandri bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur," jelas dia.

3. Polisi klaim Aiptu FN bela diri

Aiptu FN Turut Jadi Tersangka Kasus Penusukan Debt CollectorPotongan video dugaan penembakan oleh oknum polisi di Palembang (Dok: istimewa)

Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengklaim kekerasan yang terjadi terhadap Debt Collector (DC) oleh anggota polisi di Palembang terjadi bukan tanpa sebab. Aiptu FN yang sedang melakukan perjalanan bersama anak dan istrinya, lalu tiba-tiba diadang oleh para DC.

Kondisi tersebut sempat diselesaikan baik-baik namun terjadi cekcok, hingga saling dorong oleh kedua belah pihak. Menurut polisi, Aiptu FN berusaha melindungi keluarganya saat kejadian.

Kasus kepemilikan mobil yang digunakan Aiptu DC masih ditelusuri oleh Polda Sumsel. Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui jika mobil tersebut dibeli oleh Aiptu FN dari seseorang, sehingga tidak melalui proses kredit dari perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Aiptu FN Penyerang Debt Collector Buang Air Softgun ke Sungai Musi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya