5 ASN di Sumsel Terbukti Melanggar Aturan Netralitas di Pemilu 2024

ASN diminta netral dalam Pilkada 2024

Intinya Sih...

  • ASN di Sumsel melanggar aturan netralitas saat Pemilu 2024
  • Pelanggaran berupa kampanye, pesan di media sosial, dan memobilisasi dukungan
  • Sebanyak 489 laporan pelanggaran dilaporkan, dengan 278 ASN terbukti melanggar aturan

Palembang, IDN Times - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengungkapkan ada lima ASN di Sumsel yang melanggar aturan netralitas saat Pemilu 2024 lalu.

Kelima pelaku pelanggaran netraliras tersebut beragam mulai dari kampanye, pesan di media sosial, memobilisasi dukungan, hingga berkampanye secara terang-terangan.

"Ada lima orang di Sumsel yang melakukan pelanggaran. Kelimanya tersebar di kabupaten dann kota di Sumsel," ungkap Agus, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Caleg PKB Muba Bantah Bawa Massa yang Menganiaya Komisioner Bawaslu 

1. ASN di Sumsel hanya diberikan sanksi peringatan

5 ASN di Sumsel Terbukti Melanggar Aturan Netralitas di Pemilu 2024Ilustrasi ASN di Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Agus menerangkan, pelanggaran dengan memberikan dukungan paling banyak dilakukan ASN secara terang-terangan di media sosial. Dirinya berharap pada Pilkada 2024 mendatang, tak ada lagi ASN yang terlibat kampanye atau politik praktis.

"Ada juga yang terbukti melanggar kemudian diberi peringatan, bahkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Tapi di Sumsel tidak ada yang PTDH," ungkapnya.

Baca Juga: Jumlah Partisipasi Pemilih di Sumsel Saat Pemilu 2024 Naik 4,53 Persen

2. Jumlah pelanggaran ASN di Indonesia turun

5 ASN di Sumsel Terbukti Melanggar Aturan Netralitas di Pemilu 2024Ilustrasi ASN Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Agus mencatat pada pemilu kemarin pihaknya menerima 489 laporan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Setengah dari laporan atau sekitar 278 ASN terbukti melanggar aturan dan sekitar 194 ASN sudah dijatuhi sanksi.

"Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2019 lalu. Pilkada nanti karena belum berlangsung, kita harapkan tidak ada lagi," ungkap dia.

3. Minta ASN tak berpolitik di Pilkada 2024

5 ASN di Sumsel Terbukti Melanggar Aturan Netralitas di Pemilu 2024Ilustrasi ASN Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Untuk itu pada Pilkada 2024 mendatang, Agus meminta kepada seluruh ASN di Sumsel menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pegawai pemerintahan yang tak terlibat dalam politik praktis.

"Secara matematis potensi (ASN ikut politik praktis) itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar," tutup dia.

Baca Juga: 2 Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Rp1,3 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya