4.105 Pemilih Disabilitas di Palembang Dijamin Kemudahan dari KPU
Intinya Sih...
- KPU Palembang memberikan arahan kepada petugas TPS agar ramah kepada disabilitas, dengan jalur khusus untuk memudahkan akses pemilih disabilitas.
- Jalur khusus disiapkan untuk pemilih disabilitas fisik menggunakan kursi roda, dan alat bantu disiapkan bagi pemilih disabilitas netra.
- Pemilih disabilitas bisa meminta pendamping saat pencoblosan, dengan harapan kemudahan tersebut meningkatkan partisipasi dalam demokrasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang memberikan arahan kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar ramah kepada disabilitas. Para disabilitas akan diberikan jalur khusus untuk saat mengakses TPS.
"Kami sudah mengintruksi kepada seluruh petugas TPS agar menyiapkan jalur tersebut. Sehingga jalur ini dapat memudahkan teman-teman penyandang disabilitas melakukan pencoblosan," ungkap Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: KPU Palembang Sudah Terima 3 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
1. Setiap disabilitas mendapat kemudahan di TPS
Syawaludin menerangkan, jalur khusus itu akan disiapkan untuk memudahkan pemilih dengan disabilitas fisik menggunakan kursi roda. Sedangkan untuk disabilitas netra juga diberikan alat bantu.
"Alat bantu itu akan kita siapkan di TPS, memudahkan mereka melakukan pencoblosan," jelas dia.
2. Penyandang disabilitas bisa ajukan surat pendampingan ke KPU
KPU Palembang tidak akan menyiapkan petugas secara khusus untuk mendampingi para disabilitas menyalurkan suaranya. Hanya saja, pemilih disabilitas bisa meminta kepada petugas untuk mendampingi saat pencoblosan.
"Kami tidak menyiapkan petugas khusus untuk penyandang disabilitas. Akan tetapi, para teman disabilitas dapat mengajukan surat ke petugas apabila membutuhkan seorang pendamping saat pencoblosan," jelas dia.
3. Total DPT di Palembang mencapai 1.225.548 pemilih
Pihaknya berharap, kemudahan yang diberikan bagi penyandang disabilitas mendorong mereka dapat menyalurkan hak suaranya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga jumlah partisipasi dalam demokrasi dapat meningkat.
"Kita berharap mereka (disabilitas) tidak kehilangan hak pilih pada pesta demokrasi," ujar dia.
Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Palembang, ada 1.225.548 pemilih yang terdiri atas 600.089 pemilih laki-laki dan 625.459 pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut menyebar pada 4.777 TPS di 18 kecamatan Kota Palembang.
Dari jumlah data tersebut, terdapat 4.105 pemilih dengan disabilitas dari enam kategori yakni disabilitas fisik sebanyak 1.848 pemilih, disabiltas intelektual sebanyak 198 pemilih, disabilitas mental sebanyak 537 pemilih, disabilitas sensorik wicara sebanyak 537 pemilih, disabilitas sensorik rungu sebanyak 109 pemilih, dan sensorik netra sebanyak 375 pemilih.
Baca Juga: Kader PPP Membelot, Sandiaga Uno Sebut Hal Biasa di Demokrasi