2 Pamen Polisi Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Pengeroyokan

Korban mengalami pelecehan sebelum dikeroyok beramai-ramai

Intinya Sih...

  • Dua Pamen Polisi dilaporkan ke Polda Sumsel karena penganiayaan anggota polisi di tempat hiburan malam Palembang.
  • Korban mengalami pelecehan dan dilecehkan sebelum dikeroyok secara beramai-ramai oleh para pelaku, termasuk oknum polisi.
  • Kuasa hukum korban telah membuat laporan ke SPKT dan Propam Polda Sumsel terkait penganiayaan serta dugaan pelanggaran etik, menuntut atensi dari Kapolda Sumsel.

Palembang, IDN Times - Dua orang Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel. Keduanya tersangkut kasus penganiayaan anggota polisi di sebuah tempat hiburan malam Jalan R Sukamto, Palembang.

Kedua pamen berpangkat AKP berinisial YS dan KA melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya sesama polisi. Peristiwa pemukulan dan pengeroyokan itu bermula saat korban Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) mendapat pelecehan ketika melintas di depan terlapor.

"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat, mereka di table itu lagi ramai berdiri semua. Saat saya lewat, dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ungkap Mutiara, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Anggota Samapta Polres OI Dilaporkan Aniaya Warga

1. Sempat terjadi saling lempar keranjang es

2 Pamen Polisi Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan dan PengeroyokanIlustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mendapati dirinya dilecehkan, korban melabrak dengan menyiram terlapor menggunakan air mineral. Dua wanita yang bersama para terlapor tak terima hingga terjadi aksi pelemparan.

"Ada jeda sekitar beberapa menit. Setelah itu dua cewek saling lempar keranjang es ke muka saya. Suasana kacau, dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Tipu Polisi di Sumsel Berujung Vonis 2 Tahun Penjara

2. Dua pria dan satu perempuan lakukan pengeroyokan

2 Pamen Polisi Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Pengeroyokanilustrasi kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)

Keributkan kembali terjadi di tempat parkir. Kali ini korban dikeroyok secara beramai-ramai dengan cara dijambak, dipukul, serta dicakar oleh para pelaku. Korban pun dihina oleh para pelaku dengan kata-kata kasar.

"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'lonte' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," jelas dia.

3. Minta Kapolda Sumsel beri atensi kasus ini

2 Pamen Polisi Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Pengeroyokanilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (IDN Times/Aditya Pratama)

Kuasa hukum korban, Suwito, membenarkan ulah oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap kliennya, Senin (29/1/2024). Pihaknya sudah membuat laporan tersebut ke SPKT dan Propam Polda Sumsel terkait penganiayaan serta dugaan pelanggaran etik.

"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan sudah cek ke TKP. Nanti laporan akan berlanjut untuk jelasnya siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," jelas dia.

Suwito mengatakan, kasus ini harus menjadi atensi Kapolda Sumsel mengingat ada anggotanya yang mencoreng nama institusi. Selain itu para polisi yang seharusnya melakukan pengamanan pemilu justru bersenang-senang di tempat hiburan malam.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda Sumsel. Saat persiapan Pemilu, oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa? Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," tutup dia.

Baca Juga: Polisi Penabrak Pelajar SMP Hingga Tewas di Sumsel Ditahan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya