2 Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Rp1,3 Miliar

Komisioner Bawaslu OKU diamankan Intel Kodim ke Polres OKU

Intinya Sih...

  • Dua komisioner Bawaslu OKU diamankan intel Kodim ke Polres OKU karena terancam usai menerima suap Rp1,3 miliar
  • Ketua Bawaslu Sumsel akan memanggil kedua komisioner untuk mendalami pengaduan masyarakat yang menyangkut keduanya
  • Kasus ini akan diserahkan ke Bawaslu RI dan pihaknya akan membuktikan terlebih dahulu mengenai dugaan suap tersebut sebelum memutuskan konsekuensinya

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Dua orang komisioner Bawaslu OKU dibawa ke kantor Polisi karena keselamatannya terancam usai menerima suap sebesar Rp1,3 miliar. Kasus ini berawal dari keduanya merasa terancam usai menjanjikan lolosnya seorang caleg sebagai anggota DPRD.

"Iya, ada. Mereka dibawa Intel Kodim karena keduanya merasa terancam," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: PSI Fantastis, Naik dari 55 Menjadi 1.979 Suara di Lubuk Linggau

1. Kedua komisioner akan diperiksa

2 Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Rp1,3 Miliar(Dok: pintere)

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan akan memanggil kedua komisioner tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami pengaduan masyarakat yang menyangkut keduanya.

"Kami panggil dulu. Kami mintai keterangan, klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Persoalannya seperti apa, nanti ada mekanisme internal kami yang kami lakukan," ungkap Kurniawan.

Baca Juga: Dihujani Interupsi dan Sempat Ricuh, Pleno Terbuka KPU Muba Ditunda

2. Bawaslu RI akan putuskan nasib kedua komisioner

2 Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Rp1,3 MiliarIlustrasi garis polisi (dok:Pinterest)

Pihaknya pun menyampaikan kasus yang menjerat kedua komisioner ke Bawaslu RI. Keputusan akhir dari permasalahan ini akan diserahkan ke Bawaslu RI.

"Nanti silahkan Bawaslu RI yang memutuskan. Kita tidak bisa memvonis langsung," jelas dia.

3. Bawaslu Sumsel akan buktikan lebih dulu

2 Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Rp1,3 MiliarIlustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan agar kedua komisioner yang diduga menerima suap datang ke Palembang. Disinggung mengenai konsekuensi kedua komisioner itu jika terbukti bersalah, Kurniawan menegaskan jika pihaknya akan membuktikan terlebih dahulu mengenai dugaan suap tersebut.

"Itu akan kita buktikan dulu. Harus ada fakta dan data yang harus kita lengkapi," tutup dia.

Baca Juga: Temukan Dugaan Penggelembungan, KPU Palembang Ambil Alih Hitung Suara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya