11.328 Napi Sumsel Terima Remisi, 210 Orang Bebas dari Penjara

Wagub Sumsel janjikan bantuan untuk lapas

Palembang, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Selatan (Kemenkumham Sumsel) memberikan remisi untuk 11.328 narapidana. Dari keseluruhan remisi, 210 orang di antaranya bebas dari penjara.

"Selebihnya mendapat remisi umum pengurangan dari dua bulan sampai enam bulan," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: 13 Napi di Sumsel Mendapat Remisi Hari Raya Nyepi

1. Mayoritas bebas napi narkotika

11.328 Napi Sumsel Terima Remisi, 210 Orang Bebas dari PenjaraPemberian remisi kepada narapidana (Dok: Kemenkumham)

Ilham menerangkan, remisi HUT kemerdekaan RI tersebut berasal dari beragam narapidana. Ada yang dari napi korupsi hingga napi narkotika.

"Mayoritas yang bebas memang berasal dari narkotika," ujar dia.

Baca Juga: Hukuman Penjara Alex Noerdin Cs Dipotong Menjadi 9 Tahun

2. Napi yang belum inkrah tidak dapat remisi

11.328 Napi Sumsel Terima Remisi, 210 Orang Bebas dari PenjaraPemberian remisi kepada narapidana (Dok: Kemenkumham)

Menurut Ilham, tidak semua narapidana mendapat remisi, meski total narapidana di Sumsel saat ini mencapai 15.600 orang. Tidak semua narapidana tersebut mendapat remisi karena belum inkrah dan berproses di pengadilan.

"Selebihnya belum menjalani hukuman selama enam bulan, sehingga belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi," jelas dia.

3. Pemprov Sumsel janjikan bantuan lapas

11.328 Napi Sumsel Terima Remisi, 210 Orang Bebas dari PenjaraPemberian remisi kepada narapidana (Dok: Kemenkumham)

Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya, menyebut Pemprov Sumsel melalui APBD Sumsel akan membantu anggaran untuk penambahan kapasitas Lapas dan Rutan.

"Kami akan coba membantu melalui APBN Kanwil Sumsel dan APBD dari Pemprov Sumsel, karena hampir 95 persen yang ada di dalam adalah warga Sumsel," tutup dia.

Baca Juga: 13 Orang Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Terima Remisi dan Bebas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya